[BREAKING] Hadapi Virus Corona, Mendagri Dorong Percepatan Dana Desa

Perangkat desa harus segera penuhi syarat APBDS

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mendorong percepatan pemberian dana desa sebagai modal usaha. Hal itu dilakukan dapat membantu perputaran ekonomi desa, demi mendukung perekonomian Indonesia di tengah-tengah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tanah Air.

Meski demikian dia menjelaskan masih ada 60 persen dana desa yang masih belum disalurkan ke desa karena syarat-syarat masih belum diselesaikan oleh perangkat desa. Misalnya saja, lanjut Tito, belum ada APBDES, adanya review yang dilakukan oleh kecamatan.

"Segera mungkin perangkat desa menyelesaikan syarat-syarat tersebut," ujar Tito.

Untuk itu, Tito melalukan koordinasi dengan Menterian Keuangan agar secepat mungkin perangkat desa mengajukan dan menyelesaikan semua syarat tersebut.

"Dan kecamatan maupun kabupaten segera membantu jangan dipersulit, membantu agar persyaratan tersebut termasuk APBDES dan proposalnya segera diajukan ke Kementerian Keuangan agar secepat mungkin ditransfer," ujar Tito saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta pada Senin (16/3).

Baca Juga: Berdampak ke Ekonomi, Status Darurat Daerah Harus Dibicarakan ke Pusat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya