Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan Naik

Kenaikan sebesar Rp100 ribu per siswa

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memastikan tidak ada pemotongan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Pesantren tahun 2020. Anggaran BOS 2020 yang sudah dicairkan besarannya sama dengan alokasi tahun 2019. 

Jubir Kemenag Oman Fathurahman menjelaskan Kemenag awalnya merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut. Namun ditunda sementara kenaikannya karena harus melakukan penghematan karena dampak pandemik COVID-19.

"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren," tutur Jubir Kemenag Oman Fathurahman di Jakarta seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (11/9/2020).

1. Anggaran BOS direncanakan naik Rp100 ribu per siswa madrasah dan pesantren

Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan NaikIlustrasi Belajar di Pesantren (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut Oman, dana BOS diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). Data Ditjen Pendidikan Islam mencatat ada 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Sementara santri Pesantren Ula berjumlah 27.540 orang, Wustha 114.517 orang, dan 'Ulya 18.562 orang.

Tahun 2019, anggaran BOS Kemenag sebesar Rp800 ribu (MI/Ula), satu juta (MTs/Wustha), dan Rp1,4 juta(MA/'Ulya). Untuk tahun 2020, anggaran ini direncanakan naik Rp100 ribu per siswa. Sehingga menjadi Rp900 ribu (MI/Ula), Rp1,1 juta (MTs/Wustha), dan Rp1,5 juta (MA/'Ulya).

"Angka kenaikannya Rp100ribu per siswa madrasah dan per santri pesantren. Kenaikan anggarannya adalah Rp874,84 miliar untuk BOS Madrasah dan Rp16,06 miliar untuk BOS Pesantren. Total berkisar Rp890,90 miliar," jelas Oman.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Sekarang Pesantren Harus Diberikan Warna Khusus

2. Kemenag segera sampaikan usulan tambahan anggaran BOS madrasah dan pesantren ke Kemenkeu

Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan NaikDok.Humas Jabar

Oman mengatakan, berdasarkan Surat Menkeu Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, total penghematan Kemenag mencapai Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,02 triliun diambil dari porsi anggaran Ditjen Pendidikan Islam.

Dalam rangka menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 yang dihemat per siswa dan per santri sebesar Rp100 ribu," jelasnya.

3. Kenaikan anggaran Rp100 ribu per siswa terlebih dulu dialihkan untuk menangani pandemik COVID-19

Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan NaikIlustrasi pesantren (Dok.Humas Jabar)

Oman menjelaskan, hingga Maret 2020, Kemenag masih dalam rencana awal untuk menaikkan anggaran BOS. Rencana tersebut lalu tertunda seiring pandemik COVID-19. Kenaikan anggaran sebesar Rp100 ribu per siswa dan santri dialokasikan terlebih dahulu untuk menangani pandemik COVID-19. 

"Hal itu sejalan dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-l9) dan Perpres 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag: Dana Bantuan Rp930 Miliar untuk Pesantren Cair Pekan Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya