Kivlan Zen Sebut Kasus Senjata Api Ilegal Hasil Rekayasa Wiranto

Kivlan prihatin dengan vonis yang dijatuhkan ke Habil

Jakarta, IDN Times - Purnawirawan TNI AD yang sedang terbelit kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menilai vonis satu tahun yang dijatuhkan kepada pengusaha Habil Marati, dalam kasus yang sama dengannya, merupakan hasil rekayasa.

Kivlan Zen menyatakan prihatin dengan Habil, dan menyebut Habil telah dizalimi oleh jaksa.

"Habil kasian, rekayasa, sudah jelas Iwan tanggal 7 Januari sudah ngomong, uang bukan untuk beli senjata, yang dikasih Habil dalam rangka demo untuk Supersemar, jadi Habil memberikan itu karena permintaan saya mengerahkan 10 ribu orang makan siang, mana cukup yang saya kasih SGD 15 ribu, jadi saya minta bantuan Habil, kasihan Habil," tutur Kivlan saat ditemui sebelum persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

1. Kivlan jelaskan uang yang diberikan Habil untuk membeli makan siang demo Supersemar

Kivlan Zen Sebut Kasus Senjata Api Ilegal Hasil Rekayasa WirantoKivlan Zen (IDN TImes/Aldzah F. Aditya)

Kivlan menegaskan, uang yang diberikan Habil bukan untuk membeli senjata api ilegal. Melainkan untuk membeli makan siang bagi sepuluh ribu orang yang ikut demo Supersemar.

Menurut Kivlan, hal tersebut sudah dijelaskan oleh purnawirawan TNI Helmi Kurniawan pada Selasa (7/1) lalu.

"Habil membantu dalam rangka Supersemar dan Iwan sudah ngaku tidak beli senjata uang Habil," ujarnya.

2. Kasus kepemilikan senjata api ilegal dinilai dipaksakan oleh Kejaksaan

Kivlan Zen Sebut Kasus Senjata Api Ilegal Hasil Rekayasa WirantoKivlan Zen (IDN TImes/Aldzah F. Aditya)

Kivlan menuding, kasus kepemilikan senjata api ilegal hanya kasus yang dipaksakan oleh Kejaksaan. Kesimpulan ini karena pengakuan Iwan tentang tujuan dari pemberian sejumlah uang oleh Habil sudah jelas.

"Tanggal 7 sudah ngaku Iwan uang dari Habil bukan untuk beli senjata, untuk demo, sudah ngaku Iwan, kok Habil dituntut 2,5 tahun, kemudian kena putusan hakim 1 tahun, itu namanya dipaksakan," tutur Kivlan.

3. Kivlan tuding kasus ini hasil rekayasa Wiranto

Kivlan Zen Sebut Kasus Senjata Api Ilegal Hasil Rekayasa WirantoWiranto saat melakukan kunjungan ke UGM. IDN Times/Siti Umaiyah

Kivlan bahkan menuding, kasus kepemilikan senjata api ilegal yang membelitnya adalah hasil rekayasa Wiranto. Menurutnya, kasus ini direkayasa sebab ia telah menuntut dana Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa) 1998 senilai Rp10 miliar kepada Wiranto.

"Jadi saya tidak salah one hundred persen. Kalau boleh, Allah katakan 1000 persen saya tidak salah, ini semua rekayasa dari polisi atas perintah Tito (mantan Kapolri). Tito atas perintah dari Wiranto. Wiranto musuhan sama saya karena Wiranto saya tuntut," ujarnya.

Baca Juga: Kivlan Zen Ikuti Sidang Lanjutan dengan Seragam Militer 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya