Komisi IX DPR Sepakat Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja 

70 Persen anggota Komisi IX setuju RUU Omnibus Law ditolak

Jakarta, IDN Times - Perwakilan Komisi IX DPR yang menemui massa buruh yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Obon Traboni, mengatakan sebanyak 70 persen anggota Komisi IX DPR setuju dengan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

"Maka saya sepakat ketika harapan teman-teman agar omnibus law berkaitan dengan ketenagakerjaan sebaiknya dicabut dan tidak masuk ke dalam pembahasan," ujarnya.

Obon juga mengatakan, bukan hanya menemui Komisi IX, perwakilan dari massa buruh juga telah bertemu langsung dengan pimpinan DPR yaitu Puan Maharani dan Sufmi Dasco.

"Ini sejarah, bukan hanya ketemu komisi IX, tapi pimpinan DPR, juga ketemu badan legislatif (Baleg), juga Komisi IX hampir 70 persen menerima (penolakan RUU Cilaka)," tuturnya saat berbicara secara langsung kepada demonstran di depan Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta pada Senin (20/1).

Lalu untuk menjawab tuntutan prihal BPJS Kesehatan, Obon juga mengatakan, DPR akan berunding dengan Menteri Kesehatan tentang kenaikan premi BPJS Kesehatan.

"Tak banyak yang ingin saya sampaikan. Makasih semuanya, teman-teman yang aksi kali ini sangat luar biasa. Besar aksinya tapi damai, itulah buruh Indonesia, terima kasih, salam," tutup Obon.

Baca Juga: Lagu Hidup Buruh Berkumandang di DPR, Polisi dan Buruh Berdendang

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya