Komisi VIII DPR: Pemerintah Jangan Remehkan Kasus Virus Corona

Jokowi telah umumkan kasus virus corona pertama

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, pemerintah Indonesia diharapkan tidak menganggap enteng masalah wabah vius corona atau Covid-19. Karena Indonesia saat ini sudah masuk dalam daftar negara terinfeksi virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Sehingga, kata Yandri, pemerintah harus punya rencana yang cermat dan cepat dalam menghadapi virus yang telah membunuh tiga ribu orang tersebut.  

"Tetap membuat zona atau inventaris masalah secara cermat dan dini. Tidak menggampangkan masalah. Selama ini Menko Polhukam menyebut tidak ada satu pun terjangkit corona. Ternyata ada, termasuk yang diobservasi di Pulau Seribu kemarin, harus hat-hati," ujar dia usai acara Rakernas Ditjen Bimas Islam 2020 di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3). 

1. Pintu masuk virus corona di Indonesia melalui orang asing

Komisi VIII DPR: Pemerintah Jangan Remehkan Kasus Virus Corona(IDN Times/Candra Irawan)

Yandri mengatakan, dengan luasnya wilayah Indonesia, maka pintu masuk virus corona melalui orang-orang asing juga banyak. Untuk itu, kemungkinan masyarakat Indonesia bersinggungan dengan Covid-19 pun sangat besar. 

Sehingga, kata Yandri, harus ada kewaspadaan yang ditingkatkan, demi mencegah penyebaran virus corona, agar tidak lebih meluas. 

"Artinya, luasan wilayah Indonesia yang sangat banyak, pintu masuk sangat banyak, termasuk singgungan dengan warga asing sangat banyak. Ini menurut saya waspada nya harus ditingkatkan. Kalau tidak pengaruhnya akan semakin melebar ke mana-mana," tutur dia. 

Baca Juga: Kemenkes: 139 Warga yang Dipantau Terkait Virus Corona Bukan Suspek

Komisi VIII DPR: Pemerintah Jangan Remehkan Kasus Virus Corona(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Yandri berharap virus corona tidak merugikan Indonesia dari segi ekonomi dan kehidupan beragama

Komisi VIII DPR: Pemerintah Jangan Remehkan Kasus Virus CoronaIlustrasi Virus Corona (IDN Times/Reja Gussafyn)

Karena itu, Yandri mengingatkan kembali bahwa pemerintah harus melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 secara menyeluruh. Ia berharap agar Covid-19 tidak merugikan Indonesia secara ekonomi. 

Sebab, lanjut dia, Covid-19 yang sedang masif penyebaran memang memberikan imbas yang luar biasa terhadap dunia. 

"Kita minta pemerintah mengantisipasi corona ini secara menyeluruh. Jangan sampai jadi isu yang merugikan bangsa Indonesia, baik dari sisi ekonomi maupun kehidupan beragama yang lain. Yang saya katakan tadi imbasnya luar biasa. Kalau corona tidak diantisipasi dengan baik, maka khawatir kita pengaruhnya ke mana-mana khususnya ekonomi dan kehidupan," lanjut Jokowi. 

3. Jokowi umumkan kasus virus corona pertama di Indonesia

Komisi VIII DPR: Pemerintah Jangan Remehkan Kasus Virus CoronaPresiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 2 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengumumkan kasus pertama virus corona Covid-19 di Indonesia. Jokowi menyampaikan, kasus tersebut diketahui pemerintah setelah adanya isu warga negara asing (WNA) Jepang yang positif terkena virus corona setelah berkunjung ke Indonesia.

"Begitu ada informasi bahwa orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana positif corona, tim dari Indonesia langsung telusuri," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/3).

"Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun. Cek tim kita ternyata posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," ucap Jokowi.

 

https://www.youtube.com/embed/11Z_De-8EJY

Baca Juga: Setop Panik Virus Corona, Minimarket Punya Stok Makanan Cukup 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya