KPU akan Bantu KPPS Soal Teknis Sirekap pada Pilkada 2020

Sirekap sebagai alat publikasi, bukan sumber penetapan hasil

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan membimbing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020 tentang teknis penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

Ia menjelaskan, saat ini rekrutmen KPPS sudah selesai. Selanjutnya, para KPPS akan dilantik secara resmi pada 24 November 2020 mendatang.

"Selanjutnya akan dilakukan bimtek-bimtek (bimbingan teknis) kepada KPPS, termasuk bimtek untuk hal terbaru yang kemarin sudah kita bahas bersama di rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR terkait penggunaan electronic recapitulation," ujarnya saat acara Pilkada Sehat di Masa Pandemik oleh YouTube BNPB Indonesia, Jumat (20/11/2020).

1. Sirekap hanya sebagai alat publikasi, bukan sumber penetapan hasil

KPU akan Bantu KPPS Soal Teknis Sirekap pada Pilkada 2020Ketua Bawaslu Abhan (kiri), Ketua KPU Arief Budiman, dan Menkoinfo Jhony G Plate menunjukkan naskah MoA pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 yang telah ditandatangani tiga pihak (Foto: Humas Bawaslu RI)

Arief menjelaskan, Sirekap adalah sebuah sistem yang dapat membuat informasi terkait pemilihan umum (Pemilu) cepat sampai ke masyarakat. Namun, informasi yang disuguhkan oleh Sirekap hanya menjadi publikasi hasil Pilkada.

"Jadi, bukan sebagai alat atau sumber penetapan hasil resmi," tuturnya.

Baca Juga: Kendala Internet di Daerah, Bawaslu Wanti-wanti Sirekap Pilkada 2020

2. Proses pemilu di Indonesia diklaim sangat transparan

KPU akan Bantu KPPS Soal Teknis Sirekap pada Pilkada 2020Simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Arief menjelaskan, terdapat tiga tahapan penting di dalam pemilu yaitu memberikan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi. Ia mengatakan, pemungutan suara di Indonesia adalah proses yang paling transparan di dunia.

"Ini pengalaman saya jalan ke beberapa negara lihat pemilu di beberapa tempat, pemungutan suara di tempat kita ini semua orang boleh menyaksikan," katanya.

"Pemilih secara mandiri memberikan suara di surat suara, di banyak tempat terjadi perdebatan tentang e-voting," katanya.

Selanjutnya, Arief juga mengatakan pada Pemilu Indonesia, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung proses penghitungan suara secara terbuka.

"Banyak negara yang datang ke Indonesia untuk melihat secara langsung proses yang sangat transparan ini," katanya.

3. Proses yang transparansi tersebut membuat efektivitas Sirekap tinggi

KPU akan Bantu KPPS Soal Teknis Sirekap pada Pilkada 2020Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dengan proses yang transparan tersebut, menurut Arief keefektifan dari Sirekap sangat tinggi. Hal itu karena petugas KKPS tinggal memfoto C Hasil.

"Begitu dia capture, dikirim ke pusat data kita, pusat data kita akan langsung melakukan rekapitulasi, seluruh data masuk direkap," ujarnya.

"Rekap bisa terurai, rekap kecamatan ada, rekap kabupaten ada," lanjutnya.

Akan tetapi harus kembali mengingatkan bahwa hasil rekap hanya sebagai alat publikasi. Sehingga, proses secara manualnya akan tetap dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga: KPU Depok Batal Gunakan Sirekap pada Pilkada 2020, Kenapa?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya