Menag Ajak Forum Kerukunan Umat Beragama Bumikan Moderasi Agama

Keragaman adalah hal yang perlu disyukuri

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk membumikan moderasi agama. Hal itu ia sampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional FKUB yang diselenggarakan di Aston Kartika Hotel, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

"FKUB agar terus mengajak umat beragama untuk berpegang teguh pada esensi ajaran semua agama, yang selalu mengajak pada kehidupan yang damai, toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan,” ujarnya.

Rakornas FKUB 2020 mengangkat tema Umat Rukun Indonesia Maju dan diselenggarakan pada 3-5 November 2020.

Baca Juga: Jelang Rakornas FKUB, Ma'ruf Amin Bertemu dengan 3 Menteri

1. FKUB hadir untuk memberdayakan peran strategis tokoh agama dan tokoh masyarakat

Menag Ajak Forum Kerukunan Umat Beragama Bumikan Moderasi AgamaRakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (Dok. Kemenag)

Menag Fachrul Razi mengatakan, selama ini pemerintah telah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi yang kemudian dikenal dengan istilah FKUB.

Pembentukan forum tersebut dilakukan dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan.

"Forum ini dibentuk dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama," katanya.

2. Keragaman adalah hal yang perlu disyukuri

Menag Ajak Forum Kerukunan Umat Beragama Bumikan Moderasi AgamaRakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (Dok. Kemenag)

Fachrul juga mengatakan bahwa keragaman adalah hal yang perlu disyukuri. Sebab, keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima.

"Di tengah keberagaman, alhamdulillah, Indonesia masih berdiri kokoh, bersatu terus bergerak maju, mengejar negara-negara maju lainnya di dunia. Dengan moderasi beragama, umat rukun, Indonesia maju. Salam kerukunan,” ucapnya.

3. Sudah ada 544 FKUB yang tersebar di seluruh Indonesia

Menag Ajak Forum Kerukunan Umat Beragama Bumikan Moderasi AgamaRakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (Dok. Kemenag)

Ia melaporkan, hingga saat ini telah terbentuk 544 FKUB yang terdiri dari 510 FKUB kabupaten/kota dan 34 FKUB provinsi di seluruh Indonesia. Untuk itu, FKUB memiliki peran yang penting dan strategis dalam memelihara dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Kerukunan dalam keragaman ini patut terus dijaga. Apalagi, dunia juga menilai Indonesia sebagai model terbaik dari konsep masyarakat rukun yang multikultural,” jelasnya.

Baca Juga: Tokoh Agama Minta Peran FKUB Ditinjau Lagi, Kenapa? 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya