Meningkat! Orang Suspek COVID-19 di Indonesia Jadi 157.672 Hari Ini

Kasus positif COVID-19 di Indonesia tembus 353.461

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan, jumlah orang dengan status suspek COVID-19 di Indonesia mencapai 157.672, Jumat (16/10/2020). Angka tersebut naik apabila dibandingkan dengan data Kamis 15 Oktober 2020, yaitu 154.926 kasus.

Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, dari 15 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga 16 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB, spesimen yang dites COVID-19 berjumlah 41.541 spesimen dari 30.197 orang.

Pada hari ini, masih ada 107 dari 376 laboratorium yang belum menyerahkan hasil pemeriksaan spesimen ke Satgas COVID-19.

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Indonesia Bertambah Jadi 903 

1. Kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 353.461

Meningkat! Orang Suspek COVID-19 di Indonesia Jadi 157.672 Hari IniIlustrasi rapid test COVID-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dari jumlah pemeriksaan spesimen tersebut, kasus positif COVID-19 naik 4.301 hari ini. Dengan demikian, kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 353.461.

Angka kematian juga meningka di Indonesia, menjadi 12.347 kasus. Walaupun demikian, kasus sembuh juga terus naik dan sekarang berada di angka 273.544 orang.

2. Kasus COVID-19 sudah tersebar ke 500 kabupaten/kota Indonesia

Meningkat! Orang Suspek COVID-19 di Indonesia Jadi 157.672 Hari IniRapid Test secara 'drive thru' di Stadion Maulana Yusuf, Serang ( ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Virus corona telah menyebar ke 500 kabupaten/kota di 34 provinsi Indonesia. Berikut ini rincian penyebarannya:

1. Aceh 6.254 kasus
2. Bali 10.605 kasus
3. Banten 7.466 kasus
4. Bangka Belitung 488 kasus
5. Bengkulu 839 kasus
6. Yogyakarta 3.261 kasus
7. DKI Jakarta 92.382 kasus
8. Jambi 942 kasus
9. Jawa Barat 29.543 kasus
10. Jawa Tengah 28.307 kasus
11. Jawa Timur 48.452 kasus
12. Kalimantan Barat 1.382 kasus
13. Kalimantan Timur 11.306 kasus
14. Kalimantan Tengah 4.045 kasus
15. Kalimantan Selatan 11.329 kasus
16. Kalimantan Utara 687 kasus
17. Kepulauan Riau 2.768 kasus
18. Nusa Tenggara Barat 3.646 kasus
19. Sumatera Selatan 7.058 kasus
20. Sumatera Barat 10.250 kasus
21. Sulawesi Utara 4.930 kasus
22. Sumatera Utara 11.775 kasus
23. Sulawesi Tenggara 3.950 kasus
24. Sulawesi Selatan 17.286 kasus
25. Sulawesi Tengah 617 kasus
26. Lampung 1.250 kasus
27. Riau 11.102 kasus
28. Maluku Utara 2.120 kasus
29. Maluku 3.479 kasus
30. Papua Barat 3.353 kasus
31. Papua 8.099 kasus
32. Sulawesi Barat 944 kasus
33. Nusa Tenggara Timur 582 kasus
34. Gorontalo 2.964 kasus

3. Telah terbukti, COVID-19 menular melalui airborne

Meningkat! Orang Suspek COVID-19 di Indonesia Jadi 157.672 Hari IniIDN Times/Candra Irawan

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, virus COVID-19 dapat menyebar melalui udara dan hal ini bukan suatu temuan baru. Bahkan, Amin sudah mencurigai hal ini sejak awal kemunculan COVID-19.

"Jika ada droplet kemudian ada aliran udara yang cukup kuat (virus COVID-19), bisa terbawa angin dan terbang karena volumenya jadi lebih kecil, relatif ringan karena kadar airnya berkurang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa 7 Juli 2020.

Amin menerangkan, virus COVID-19 bisa keluar bersama droplet (cairan) yang dihasilkan ketika bersin atau batuk. Droplet yang menempel pada benda-benda yang tersentuh orang lain bisa menularkan virus-virus tersebut.

Namun, sebagian virus menyebar lewat udara (airborne) saat droplet berubah menjadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara.

"Sebagian besar memang menular melalui droplet, tapi dalam situasi tertentu bisa. Seperti di rumah sakit saat dilakukan prosedur pemasangan ventilator, pengisapan lendir, atau terapi nebulizer," jelasnya.

Bahkan menurut Amin, sudah ada bukti dari pengamatan bahwa virus COVID-19 menular melalui airbone. Dia mencontohkan kasus di suatu restoran yang tertutup, misal pengunjung di meja yang bersin maka virus bisa saja satu ruangan kena.

"Ini juga bisa terjadi di ruang kerja, di perkantoran dengan AC split serta tertutup maka droplet bisa terembus udara dan hanya berputar satu ruangan," imbuhnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. 

Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Kasus COVID-19 di Dunia Nyaris Tembus 40 Juta

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya