Menteri Siti: Media Pilar Penting Dalam Pembentukan Kebijakan LHK

Siti ingin jalin diskusi dengan media secara berkelanjutan

Yogyakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan pentingnya memiliki kemampuan untuk menyampaikan kebijakan terkait pembangunan lingkungan hidup ke publik dengan tepat. Berdiskusi dengan para jurnalis dari media di Jakarta serta daerah menjadi salah satu cara untuk merealisasikan hal tersebut.

Bagi KLHK, komunikasi publik terkait kebijakan pembangunan hidup dan kehutanan sangat penting. Itulah yang menjadi latar belakang KLHK menyelenggarakan media gathering di Yogyakarta pada Sabtu (29/2). 

"KLHK menyadari pentingnya komunikasi publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terkait kebijakan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Salah satu bentuk komunikasi KLHK melalui menyelenggarakan Media Gathering di Yogyakarta ini," ungkap Siti saat membuka acara Media Gathering di Yogyakarta hari ini. 

Lalu, apa saja yang dilakukan selama media gathering itu?

1. Siti nilai peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi terkat kebijakan KLHK

Menteri Siti: Media Pilar Penting Dalam Pembentukan Kebijakan LHK(Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar di Yogyakarta) Dokumentasi KLHK

Dalam pidatonya, Siti mengungkapkan peran media sangat penting dalam penyampaian informasi berupa kebijakan. Untuk itu, melalui diskusi di antara KLHK dan media, diharapkan terdapat penyampaian informasi yang fokus pada kemajuan Indonesia ke depannya.

"Mengingat pentingnya peran media, saya berharap media dan KLHK bisa menjadi satu kesatuan dalam arti ikut bersama-sama berada dalam persoalan, sehingga ada masukan-masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan," tuturnya.

Baca Juga: Ini Alasan KLHK Putus Kerja Sama dengan WWF Indonesia

2. RUU Omnibus Law Cipta Kerja jadi salah satu topik diskusi

Menteri Siti: Media Pilar Penting Dalam Pembentukan Kebijakan LHK(Jajaran Kementerian Lingkungan Hidup) Dokumentasi KLHK

Pada acara tersebut, para jurnalis dibolehkan untuk berdiskusi secara terbuka dengan Menteri Siti, para pejabat KLHK, dan para pakar pendukung KLHK. Tema yang diangkat pada diskusi kali ini terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam diskusi RUU Omnibus Law Cipta Kerja, hadir beberapa narasumber yakni Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, Penasihat Senior Menteri LHK, Prof. San Afri Awang dan Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, Ilyas Asaad.

Selain itu juga terdapat narasumber pakar hukum Universitas Parahyangan Prof. Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar/Wakil Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Mustofa Agung Sardjono.

"Serta akan ada pemaparan highlight program kerja KLHK di antaranya rehabilitasi hutan dan lahan, serta konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya," ujar Siti.

3. Siti ingin jalin hubungan berkelanjutan dengan media demi kemajuan Indonesia ke depan

Menteri Siti: Media Pilar Penting Dalam Pembentukan Kebijakan LHK(Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya) Dokumentasi KLHK

Lebih lanjut, Menteri Siti berharap dengan hadir dan ikut bertemu langsung para jurnalis dari berbagai media massa, baik dari Jakarta dan daerah, maka hubungan di antara mereka bisa lebih erat. Apalagi pejabat tinggi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut serta dalam media gathering tersebut. 

Dalam acara itu, Siti juga mengungkapkan keinginannya untuk membangun komunikasi yang intens serta berkelanjutan dengan media. Menurutnya, hal itu dapat menjadi cara masuknya saran serta kritik terhadap sebuah kementerian.

"Kami tidak bisa berdiri sendiri," ungkapnya.

"Izinkan saya untuk menyebut rekan-rekan pers yang biasa menulis di Manggala dengan Press Club Manggala, nanti kita bicarakan pola bekerjanya, dan fasilitas yang dibutuhkan di kantor Manggala", katanya lagi. 

Baca Juga: Paparkan Program Kerja 2020, KLHK dan DPD RI Jalin Kerja Sama 

Topik:

Berita Terkini Lainnya