Ngeri! 1.000 Janin Diaborsi dan Dihancurkan di Klinik Jakarta Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh mendatangi klinik aborsi ilegal yang terletak di Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Nihayatul menjelaskan, klinik aborsi ilegal tersebut memanipulasi praktiknya dengan berkedok sebagai kantor advokat.
"Siang ini saya dan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungann on the spot di klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat (belakang Kenari Mas/sampingnya Pasar Paseban). Klinik ini memanipulasi praktiknya dengan kedok kantor advokat," ujar Nihayatul melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (26/2).
Baca Juga: Klinik Aborsi Ilegal di Senen Pakai Bahan Kimia untuk Hancurkan Janin
1. Diduga lebih dari 1.000 janin telah diaborsi di klinik ilegal tersebut
Nihayatul mengungkapkan, terdapat 904 janin yang sudah diaborsi dalam kurun waktu 21 bulan di klinik ilegal tersebut.
"Perut saya langsung mules dan mata berkunang-kunang ketika mendapat penjelasan bahwa sudah ada 903 janin yang digugurkan di klinik ini," ujar Nihayatul.
Bahkan, diprediksi jumlah janin yang diaborsi bisa mencapai 1.000 lebih karena catatannya tidak lengkap. Diketahui praktik aborsi ilegal tersebut dilakukan oleh empat dokter dan dibantu 50 bidan.
"Dari empat tersangka, masih satu orang yang buron. Selama praktik tidak ada pasien yang meninggal, ini menunjukkan tenaga kesehatannya sudah sangat profesional," tuturnya.
2. Tarif jasa aborsi bervariasi sesuai usia kandungan
Masih kata Nihayatul, jasa aborsi di tempat tersebut memiliki tarif bervariasi sesuai umur kehamilan. Misalnya, untuk aborsi dengan umur janin satu bulan tarifnya Rp1 juta. Sedangkan tarif aborsi janin usia dua bulan kandungan Rp2 juta. Harga tarifnya terus bertambah, sesuai umur kehamilan.
Editor’s picks
"Di atas 4 bulan harganya berkali lipat. Mayoritas umur kehamilan 3 bulan," jelasnya.
3. Klinik aborsi sudah tercemar zat kimia yang digunakan untuk menghancurkan janin
Pada saat kunjungan tersebut, polisi melarang Nihayatul dan anggota DPR lainnya masuk ke dalam bangunan yang sudah dipasangi garis polisi itu. Hal itu karena tempat aborsi tersebut sudah tercemar zat kimia yang digunakan untuk menghancurkan janin hasil aborsi.
Nihayatul pun hanya dapat melihat beberapa foto dari kepolisian yang menggambarkan kondisi janin hasil aborsi.
"Saya sendiri hanya sanggup melihat satu foto janin yang ditunjukkan polisi lewat HP-nya, itu pun saya sudah mau muntah dan pengen nangis," ujarnya.
"Sebagai manusia dan sebagai seorang ibu, nurani saya seperti diluluhlantahkan. Apalagi melihat bagaimana perlakuan pengelola pada janin-janin itu. Apalagi kalau ingat beberapa teman yang berjuang untuk mendapatkan anak," lanjutnya.
4. Praktik aborsi dinilai sebagi bukti kurangnya pendidikan reproduksi di Indonesia
Nihayatul menilai, maraknya aktivitas aborsi karena minimnya pelajaran tentang reproduksi di Indonesia. Sehingga, seks dengan cara tidak aman pun sulit dikendalikan.
"Dan ini juga akibat aturan kesehatan kita yang belum mengakomodir aborsi secara legal, sehingga praktik-praktik yang jelas sangat berbahaya ini terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Jakarta dengan Omzet Rp6,6 Miliar!