Pemerintah Tegas Larang ASN, TNI dan Polri Pulang Kampung

Jumlah pasien virus corona di Indonesia naik jadi 3.512

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan Virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk pulang kampung. Hal itu guna mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Tanah Air.

"Ini sangat penting karena risiko penularan akan menjadi sangat besar," ujarnya melalui siaran langsung TVRI, Jumat (10/4).

Tujuan dari pelarangan tersebut yaitu demi menjaga keluarga masing-masing individu di kampung halaman dari virus corona. Sebab, masa perjalanan memiliki risiko yang sangat besar.

"Entah di tengah perjalanan, entah setelah sampai ke kampung halaman," lanjutnya.

Pada hari ini jumlah pasien virus corona di Indonesia bertambah menjadi 3.512 kasus.

"Pada hari ini terdapat penambahan 219 kasus baru, sehingga total menjadi 3.512," ujar Yuri.

Data tersebut terhitung sejak Kamis, (9/4) pukul 12.00 WIB hingga (10/4) pukul 12.00 WIB. Yuri tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan guna mencegah virus corona.

Baca Juga: Bahaya Mengancam di Balik Simpang Siur Data Virus Corona

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya