Penetapan Paslon Pilkada Hari Ini, Mendagri Larang Ada Kerumunan

Kerumunan massa dapat berpotensi jadi media penularan COVID

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, ia sama sekali tidak mengharapkan ada kerumunan massa, arak-arakan, dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 lainnya pada tahap penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang berlangsung hari ini, Rabu (23/9/2020).

Sebab, kata Tito, kerumunan massa dapat berpotensi menjadi media penularan COVID-19 dan membuat hal yang tidak baik pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, ada tiga penyebab terjadinya kerumunan pada tahapan pilkada 4-6 September lalu. Pertama, kurangnya sosialisasi protokol, kedua, show off bakal paslon, dan ketiga, kurangnya koordinasi antar pihak penyelenggara dengan aparatur keamanan.

“Jelas ini sesuatu yang tidak kita harapkan dan di dalam aturan-aturan yang berhubungan dengan pencegahan COVID-19, kegiatan seperti ini tentu tidak kita inginkan,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dalam Rangka Menghadapi Pilkada Serentak 2020 di Sasana Bakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Mendagri Gandeng Sekjen Parpol untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2020

1. Mendagri minta PKPU diperbaiki untuk memperketat protokol kesehatan

Penetapan Paslon Pilkada Hari Ini, Mendagri Larang Ada KerumunanSimulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sebagai hasil perbaikan dan perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, Mendagri bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengusulkan dua hal. Pertama, PKPU diperbaiki agar aturan-aturan yang berhubungan dengan ketertiban penerapan protokol kesehatan COVID-19 lebih diperketat. 

"Kedua, menegakkan regulasi tersebut dengan cara kerja sama lintas sektoral, karena cara penegakan regulasi di setiap daerah tentu berbeda-beda," katanya.

Mendagri juga mendorong agar dalam penegakan aturan-aturan pilkada dan PKPU, Bawaslu dapat memakai kewenangannya sebagai pihak penyelenggara mitigasi langkah hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

2. Perda bisa membantu penegakan hukum protokol kesehatan di daerah

Penetapan Paslon Pilkada Hari Ini, Mendagri Larang Ada KerumunanPaslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) menunggang kuda untuk mendaftar ke KPU Solo. IDN Times/Larasati Rey

Selain PKPU dan KUHP, Tito menjelaskan, ada lagi payung hukum lainnya yaitu regulasi peraturan daerah (perda) yang akan sangat membantu penegakan hukum di daerah.

Ia berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satlinmas, TNI dan Polri, juga dapat bertindak sebagai unjung tombak dalam menegakan aturan tersebut.

“Ada beberapa daerah yang sudah memiliki perda, ini lebih kuat. Tetapi ada juga yang sudah memiliki perkada, entah peraturan gubernur, peraturan wali kota, atau peraturan bupati. Saya kira semua daerah yang melaksanakan pilkada dari hasil pengecekan saya, semuanya sudah memiliki peraturan itu, peraturan daerah atau perkada,” terangnya.

3. Perlu langkah-langkah proaktif dalam penerapan protokol kesehatan

Penetapan Paslon Pilkada Hari Ini, Mendagri Larang Ada KerumunanKegiatan pembagian masker serta mengampanyekan protokol kesehatan jelang Pilkada 2020, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/9/2020) (ANTARA FOTO/Fianda Sjofjan Rassat)

Tito meyakini bahwa penegakan protokol kesehatan tidak cukup hanya dengan kegiatan responsif. Maka perlu dilakukan langkah-langkah proaktif lainnya. Misalnya, mendekati atau memberitahu partai politik (parpol) dan bakal pasangan calon (paslon) untuk mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan COVID-19.

“Ini sebagian sekiranya sudah hampir semua melakukan, bahkan ada deklarasi bakal pasangan calon yang ditandatangani oleh bakal pasangan calon,” ujarnya. 

Meskipun ketegasan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas yang tidak terelakan, tetapi Mendagri juga meminta para aparatur penegakan hukum tidak bertindak secara berlebihan dalam penerapannya.

“Berlebihan artinya main pukul dan lain-lain, saya minta betul kendalikan anggota masing-masing, jaga betul nama baik Satpol PP, Satlinmas, jaga baik betul, satu berbuat kurang baik itu akan mempengaruhi citra Satpol PP secara nasional, tapi berbuat baik dengan cara-cara yang profesional ini akan mendapat apresiasi dan dipatuhi,” ujar Tito.

Baca Juga: Pemerintah dan Parpol Sepakat Tahapan Pilkada Dilakukan Secara Virtual

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya