Termasuk Hifdzun Nafs, Vaksin AstraZeneca Wajib Digunakan

PBNU meminta agar perdebatan vaksin AstraZeneca dihentikan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal, menegaskan penggunaan vaksin AstraZeneca saat ini menjadi wajib. Pernyataaan Helmy disertai penjelasan, mengapa penggunaan vaksin AstraZeneca menjadi wajib hukumnya di mata agama.

Memang, berkembang polemik dalam penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Namun, karena situasi yang berada dalam kondisi darurat pandemik COVID-19, Helmy menyatakan penggunaan vaksin AstraZeneca jadi wajib hukumnya dan telah dikaji secara ilmiah oleh para ulama.

"Lembaga Bathsul Masail PWNU Jawa Timur telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci dan halal. Bahkan, bukan hanya melakukan kajian, para ulama NU di Jatim sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Wamenag: Jangan Ragu dengan Vaksin AstraZeneca, Keselamatan yang Utama

1. Program vaksinasi COVID-19 masuk kategori hifdzun nafs

Termasuk Hifdzun Nafs, Vaksin AstraZeneca Wajib DigunakanPetugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi massal (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Program vaksinasi, termasuk menggunakan vaksin AstraZeneca, di tengah pandemik COVID-19, ditegaskan Helmy, masuk dalam kategori hifdzun nafs. Artinya, ini adalah upaya menjaga jiwa yang jadi salah satu prinsip dasar ajaran Islam.

"Kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam," ujar Helmy.

2. Masyarakat yang sudah divaksinasi adalah pahlawan kemanusiaan

Termasuk Hifdzun Nafs, Vaksin AstraZeneca Wajib DigunakanVaksinasi sopir dan driver ojek online di Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Helmy melanjutkan, masyarakat yang telah menerima vaksin sudah tergolong ke dalam pahlawan kemanusiaan. Sebab, vaksinasi berguna untuk mencegah bertambahnya korban jiwa pada masa pandemik.

"Siapa saja yang mau menjadi relawan dalam program vaksinasi, layak disebut sebagai pahlawan kemanusiaan," katanya.

3. Tak usah lagi berdebat soal vaksin AstraZeneca

Termasuk Hifdzun Nafs, Vaksin AstraZeneca Wajib DigunakanPerusahaan farmasi AstraZeneca pbs.org

Helmy menjelaskan, kehalalan vaksin AstraZeneca tak perlu lagi diperdebatkan. Fokus saat ini, ditegaskan Helmy, adalah memutus pandemik COVID-19..

"Kita tentu merindukan kehidupan normal, anak-anak kembali bisa bersekolah, ekonomi membaik, rumah ibadah ramai dengan aktivitas peribadatan, dan segala bentuk kehidupan normal lainnya. Itu semua bisa dicapai salah satunya dengan program vaksinasi ini," katanya. 

Maka dari itu, dia mengajak seluruh warga Indonesia, umat muslim, dan khususnya warga NU agar sepenuhnya mendukung program vaksinasi.

"Sebab program itu merupakan ikhtiar lahiriah dan jasmani yang penting untuk berjihad memerangi wabah COVID-19," kata Helmy. 

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Mulai Digunakan untuk Kiai dan Ulama

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya