Wacana Pemulangan Anggota ISIS, SETARA: Ini Soal Keamanan Nasional

Harus hati-hati dan bikin kesepakatan internasional dulu

Jakarta, IDN Times – SETARA Institute for Democracy and Peace mengingatkan pemerintah harus berhati-hati mengambil keputusan terkait dengan wacana pemulangan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) eks warga negara Indonesia.

SETARA Institute juga mendesak pemerintah Indonesia untuk merancang dan mengambil kebijakan komprehensif yang presisi sehubungan dengan keberadaan sejumlah anggota dan simpatisan ISIS tersebut.

“Kehati-hatian memang diperlukan sebab menyangkut keamanan nasional. Ketergesa-gesaan dalam masalah ini jelas merupakan pendekatan yang tidak tepat, apalagi disinyalir beberapa di antara mereka adalah eks kombatan yang pernah bertempur sebagai tantara ISIS dan secara ideologis berwatak keras,” jelas Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (7/2).

Meskipun sejauh ini belum ada kesepakatan internasional mengenai bagaimana memperlakukan eks-anggota dan simpatisan ISIS, menurutnya, pemerintah harus realistis dalam mengambil langkah.

“Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyusun rencana kontingensi (contingency plan) dan strategi yang menyeluruh mengenai keberadaan eks-anggota dan simpatisan ISIS asal Indonesia,” tutur Bonar.

1. Indonesia disarankan buat kesepakatan internasional untuk tentukan nasib anggota ISIS di Timur Tengah

Wacana Pemulangan Anggota ISIS, SETARA: Ini Soal Keamanan Nasional(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

SETARA Institute mendesak pemerintah Indonesia untuk memprakarsai dan menggalang kesepakatan internasional tentang nasib eks-anggota, kombatan, dan simpatisan ISIS. Menurutnya, kerja sama internasional tersebut dibutuhkan karena ISIS dan ekstremisme-kekerasan serupa ISIS merupakan ancaman global.

Bonar juga menjelaskan, otoritas Kurdi yang membawahi kamp tahanan anggota ISIS di Suriah, sudah sejak lama mendesak sejumlah negara untuk mengambil dan memulangkan orang-orang yang berasal dari negara mereka.

“Otoritas Kurdi menyatakan bahwa keberadaan mereka hanya menjadi beban bagi mereka, bukan hanya sosial-ekonomi, tapi juga keamanan. Namun, belum ada respons memadai dari dunia internasional,” katanya.

2. Indonesia dinilai tetap harus ambil tanggung jawab terhadap anggota ISIS tersebut

Wacana Pemulangan Anggota ISIS, SETARA: Ini Soal Keamanan Nasional(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Di sisi lain, SETARA mengingatkan, pemerintah Indonesia harus realistis bahwa pada akhirnya, Indonesia harus mengambil tanggung jawab terhadap orang-orang asal Indonesia yang pernah menjadi anggota dan simpatisan ISIS.

"Mau tidak mau, isu kemanusiaan dan statelessness akan menjadi concern utama dunia internasional. Kita pada saatnya tidak bisa menolak keberadaan dan kembalinya mereka ke Indonesia. Alasan bahwa sebagian mereka telah membuang paspor dan menyatakan bukan warga Indonesia serta pernah bertempur menjadi tentara asing pada saatnya tidak akan relevan,” ujar Bonar.

Baca Juga: Pemulangan WNI Eks ISIS, Wapres: Harus Dipikirkan, Jika Menular Bahaya

3. Pemulangan difokuskan untuk anak-anak agar tidak berada dalam atmosfer buruk di penampungan

Wacana Pemulangan Anggota ISIS, SETARA: Ini Soal Keamanan NasionalPresiden Jokowi meninjau renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat 7 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

SETARA Institute juga menekankan agar pemerintah fokus terhadap pemulangan anak-anak asal Indonesia yang terlantar di kamp penampungan eks ISIS tersebut. Atmosfer yang buruk di sana, kata Bonar, dapat berdampak secara fisik maupun psikologis mereka.

“Semakin lama mereka di sana, justru akan semakin terpapar oleh paham ekstrem ISIS dan dampak buruk situasi ekstrem di sana,” ujarnya.

Apalagi dari sejumlah pemberitaan internasional, ujar Bonar, para perempuan yang masih keras ideologisnya berusaha mempertahankan pengaruhnya dan menekan perempuan lainnya yang berusaha moderat untuk tetap bertahan pada paham keagamaan dan politik ekstremnya.

“Sejalan dengan pemulangan anak-anak tersebut, dibutuhkan identifikasi keluarga besar mereka serta perancangan peran mereka dan para ahli rehabilitasi medis dan psikologis,” ujar Bonar.

Baca Juga: Jimly Minta Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Dicabut Sebelum Dipulangkan

4. Pemerintah disarankan bentuk tim yang terjung langsung ke kamp penampungan untuk profiling

Wacana Pemulangan Anggota ISIS, SETARA: Ini Soal Keamanan NasionalPresiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 4 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

SETARA Institute juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim advance yang dikirim ke Suriah untuk mengidentifikasi orang-orang asal Indonesia yang berada di kamp bahkan mungkin juga di penjara.

“Keberadaan Tim dan tugas identifikasi ini bukan hanya sekadar untuk mendapatkan informasi siapa identitas mereka, akan tetapi juga profiling secara utuh atas mereka, termasuk sejauh mana kaitan, kedalaman interaksi, dan keterlibatan mereka dalam jaringan ISIS,” ujar Bonar.

Tim advance itulah yang akan diberi mandat mewakili Indonesia dalam hubungan kerja sama dengan otoritas Kurdi dan membangun kerja sama intelijen dengan negara lain yang memiliki keterkaitan isu dengan ISIS.

5. Pemerintah tetap harus menggunakan pendekatan hukum yang tepat dan adil

Wacana Pemulangan Anggota ISIS, SETARA: Ini Soal Keamanan NasionalIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika anggota ISIS yang berasal dari Indonesia itu nanti sampai di Tanah Air, pemerintah tetap harus menggunakan pendekatan hukum yang tepat dan adil. "Pada saat itu juga pemerintah tentu sudah mengidentifikasi sejauh mana keterlibatan mereka dalam ISIS," tambahnya.

Mereka yang terlibat dalam berbagai bentuk kegiatan ISIS, kata Bonar, sudah sepatutnya dimintai pertanggungjawaban hukum dan diadili, sedangkan mereka yang sekedar simpatisan ISIS perlu mengikuti proses deradikalisasi dan disengagement.

Selain itu, dia mengingatkan, penanganan mereka yang pulang tersebut harus dilakukan dengan pendekatan inklusif. "Agar reasimilasi berjalan baik bagi kepentingan seluruh pihak, dengan mengedepankan paradigma jaminan hak konstitusional bagi seluruh warga negara."

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Wamenag: Tidak Benar Menag Dukung Pemulangan Anggota ISIS Eks WNI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya