Jelang PPKM Tahap II, Emil Klaim Tren COVID-19 Malang Raya Turun

Tingkat keterisian bed masih di atas 60 persen

Malang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyebut bahwa Malang Raya mengalami tanda-tanda positif selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia pun meminta kondisi ini terus dijaga dan diperbaiki pada periode kedua PPKM.

Seperti diketahui bahwa pemerintah pusat melalui Kemenko Perekonomian dan Kemendagri menyatakan bahwa PPKM dipastikan diperpanjang selama dua pekan yakni mulai 26 Januari hingga 8 Februari. Meski belum mendapat surat resmi, namun Pemprov Jatim berkomitmen untuk menghormati dan menjalankannya. 

1. Indikator PPKM penambahan kasus melonjak

Jelang PPKM Tahap II, Emil Klaim Tren COVID-19 Malang Raya TurunWakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan sosialisasi terkait PPKM di Masjid Jami' Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Emil menjelaskan bahwa sebenarnya PPKM tersebut merupakan alarm bagi masyarakat bahwa COVID-19 masih ada dan mengancam. Emil menyebut angka penyebaran kasus Jawa Timur pada bulan November masih berada pada kisaran 300 kasus. Tetapi penambahan melonjak saat akhir tahun menjadi 800 kasus, bahkan sampai sekarang menjadi kisaran 900 kasus per hari. 

"Karena hal tersebut kemudian PPKM dilaksanakan dan Jawa Timur jadi salah satu prioritas. Harapannya, kasus COVID-19 yang mengalami peningkatan hingga 3 kali lipat sejak November itu bisa segera diandaikan terus diturunkan. Karena kalau menambah kapasitas RS sudah tidak mungkin mengingat ketersediaan SDM dan alat," tambahnya. 

2. PPKM bukan untuk mematikan perekonomian

Jelang PPKM Tahap II, Emil Klaim Tren COVID-19 Malang Raya TurunEmil Dardak bersama Sutiaji saat memberi keterangan kepada wartawan di Masjid Jami' Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Emil menambahkan bahwa PPKM ini bukan untuk mematikan perekonomian. Tetapi lebih kepada upaya pemerintah untuk bisa mencari titik temu agar kasus COVID-19 bisa ditanggulangi. Prinsip aturan yang diterapkan juga tidak jauh berbeda dengan protokol kesehatan yang sudah ada.

Hanya saja, lanjut Emil, beberapa hal memang lebih dibatasi. Semisal untuk kantor yang sebelumnya maksimal 50 persen, hanya boleh 25 persen. Sisanya 75 persen melakukan kerja dari rumah. Begitu juga dengan tempat makan dan pusat perbelanjaan yang dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

"Kegiatan lain di luar skema PPKM, kepala daerah punya peluang untuk menerapkan sendiri batasan-batasan yang dianggap rawan. Misalnya di Kota Malang kegiatan yang rawan ada di tempat wisata atau mungkin hajatan, maka kepala daerah memiliki peluang untuk memodifikasi diluar item yang disebutkan oleh Mendagri," tambahnya. 

Baca Juga: Satgas COVID-19: PPKM Diperpanjang karena Gas dan Rem Tak Maksimal 

3. Sebut PPKM tak bisa dilihat dari satu sisi

Jelang PPKM Tahap II, Emil Klaim Tren COVID-19 Malang Raya TurunEmil Dardak saat menyampaikan keterangan terkait PPKM di Masjid Jami' Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Mantan Bupati Trenggalek itu meminta masyarakat untuk tidak melihat aturan PPKM ini dari satu sisi saja. Pasalnya selama ini pemerintah juga masih memberikan kompromi terkait beberapa hal. Salah satunya adalah jam malam yang akhirnya diperbolehkan pukul 20.00 WIB dari aturan yakni pukul 19.00 WIB.

Bahkan aturan tersebut tidak hanya berlaku di Malang Raya tetapi juga diterapkan di Surabaya dan disetujui.  "Masyarakat juga harus menyadari bahwa sampai hari ini berapa korban COVID-19 Jadi semangat kita bukan mematikan tetapi mencari titik tengah agar semuanya bisa jalan," sambungnya. 

4. Sebut Malang tunjukkan perkembangan positif

Jelang PPKM Tahap II, Emil Klaim Tren COVID-19 Malang Raya TurunEmil Dardak bersama Sutiaji di Masjid Jami' Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Selama pelaksanaan PPKM tahap pertama, Emil cukup mengapresiasi kinerja pemerintah daerah Malang Raya. Pasalnya tren kasus di Kota Malang mulai menunjukkan adanya peluang penurunan kasus. Kondisi tersebut harus terus dipertahankan, meski keterisian tempat tidur di ruang isolasi juga masih di atas 60 persen. 

"Bukan tidak ada kasus baru, tetapi kasus harian angkanya tidak melonjak. Ini adalah langkah baik yang harus diapresiasi. Sekali lagi walau PPKM diperpanjang tetapi jangan menjadi momok," tandasnya. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Satgas: Sampai Waktu yang Tidak Bisa Diprediksi  

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya