Wali Kota Malang Minta Pelonggaran PPKM, Ini Alasannya

Kasus di Kota Malang dinilai Sutiaji sudah terkendali 

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang meminta ada kelonggaran pada perpanjangan Pemberlakuakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang. Meskipun Kota Malang masih PPKM Level 4, Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku telah mengajukan permintaan kelonggaran ke Kemendagri dan Menko Marvest. 

1. Minta Kota Malang diberikan kelonggaran

Wali Kota Malang Minta Pelonggaran PPKM, Ini AlasannyaMall Olympic Garden (MOG) selalu ramai dikunjungi masyarakat saat liburan tiba. IDN Times/Alfi Ramadana

Menurut Sutiaji, Kota Malang masih masuk Level 4 karena berada pada wilayah aglomerasi Malang Raya. Padahal, Sutiaji mengklaim, kasus COVID-19 di wiayahnya sudah ada penurunan cukup signifikan. Saat ini kasus aktif di Kota Malang tercatat ada 737 dengan rincian, 280 dirawat di rumah sakit, 231 berada di Safe House. Sementara sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Tetapi terakhir laporan yang kami terima dari rekan-rekan TNI dan Polri untuk pasien isolasi mandiri yang masih berada di rumah sudah kurang dari 100 orang. Sebagian besar sudah dipindahkan ke Safe House dan beberapa isoter lain yang disiapkan," terangnya Selasa (24/8/2021). 

Baca Juga: Dugaan Fetish Mukena, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi 

2. Harap sebelum 30 Agustus ada kepastian

Wali Kota Malang Minta Pelonggaran PPKM, Ini AlasannyaSejumlah tenant di Matos yang biasanya ramai orang belanja kini sepi. IDN Times/Alfi Ramadana

Sutiaji menyebut, permohonan Pemkot Malang untuk mendapat kelonggaran mendapat respon bagus dari pemerintah pusat. Saat ini permohonan tersebut tengah dibahas di jajaran Satgas COVID-19 pusat. Sutiaji berharap sebelum tanggal 30 Agustus mendatang sudah ada kepastian apakah Kota Malang sudah mulai bisa membuka roda perekonomian secara terbatas.

"Kami melihat bahwa seharusnya ada kelonggaran paling tidak untuk pusat perekonomian. Karena kalau mal itu sudah ada syarat yakni yang masuk minimal harus sudah vaksin. Sesuai persyaratan itu, maka yang bisa masuk tentu usia minimal 12 tahun. Untuk itu kami berharap sebelum 30 Agustus sudah ada kepastian," tambahnya. 

3. Mal di Malang diminta persiapan

Wali Kota Malang Minta Pelonggaran PPKM, Ini AlasannyaLobby utama Matos yang biasa ramai kini sepi pengunjung. IDN Times/Alfi Ramadana

Tak hanya itu saja, Sutiaji menyebut saat ini mal sudah mulai menyiapkan beberapa persyaratan untuk bisa buka tersebut. Persiapan tersebut akan sangat bagus agar ketika izin buka sudah diberikan, para pengelola bisa lebih siap dan tidak ada kekeliruan. "Ini dilakukan agar roda perekonomian di Kota Malang bisa kembali bergerak," sambungnya. 

4. Mengaku sulit cegah mobilitas orang

Wali Kota Malang Minta Pelonggaran PPKM, Ini AlasannyaBeberapa unit yang kosong di Matos lantaran dampak pandemik COVID-19. IDN Times/Alfi Ramadana

Menurut Sutiaji, saat ini untuk menekan mobilitas masyarakat memang pekerjaan yang tak mudah. Untuk itu Pemkot Malang berusaha mencari cara lain untuk bisa menekan angka kematian COVID-19. "Karena Kota Malang ini juga merupakan jalur utama menuju sejumlah wilayah. Jadi tidak mungkin juga melakukan penutupan-penutupan jalan. Makanya kami upayakan cara lain termasuk penguatan untuk prokes saat keluar rumah," pungkasnya. 

Baca Juga: Duh! Angka Perceraian di Kota Malang Tembus 1.391 Kasus 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya