ilustrasi donasi (pexels.com/id-id/julia m cameron)
Presiden ACT, Ibnu Khajar, mengatakan, pihaknya konsisten menyampaikan laporan keuangan hingga tahun 2020. Laporan tersebut juga diunggah di laman resmi ACT dan bisa diakses.
"Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting bagi lembaga berjalan baik," ujar Ibnu dalam konferensi pers di kantornya, pada Senin 4 Juli 2022.
"Laporan keuangan dari 2005 sampai 2020 yang sudah teraudit dan dapat opini WTP sudah di-publish di website sebagai bentuk transparansi," sambungnya.
Dia juga menyebut, ACT setiap tiga tahun sekali mengganti auditornya. Tujuannya agar tak ada tudingan adanya kongkalikong untuk mendapat WTP.
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan ACT di website-nya, hanya disebutkan total donasi yang diterima. Pada 2020, total donasi sebanyak Rp519.354.229.469,-.
Total donatur pada 2020 sebanyak 348.300. ACT juga menyampaikan besaran donasi yang diperoleh dari berbagai donatur.
Berikut datanya:
- Publik 60,1 persen
- Korporat 16,7 persen
- Kanal daring 11,2 persen
- Institusi/yayasan 6,0 persen
- Komunitas: 3,5 persen
- Pemerintah: 1,0 persen
- Masjid 0,8 persen
- Lainnya 0,7 persen