Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai menjadi sorotan publik lantaran diduga melakukan penyelewengan dana donasi dari masyarakat.

Polemik itu muncul seiring adanya pemberitaan yang dimuat oleh majalah Tempo bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat". Dalam laporannya, Tempo membahas dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat.

1. Aliran dana ACT dari masyarakat untuk sejumlah donasi

Aksi Cepat Tanggap/ACT (act.id)

Berdasarkan penelusuran IDN Times dalam situs resmi milik ACT, www.act.id,  yang diakses pada Rabu (6/7/2022), mereka menghimpun aliran dana dari masyarakat ke berbagai peruntukan donasi.

Dalam keterangan tersebut, ada beberapa akun bank yang digunakan oleh ACT, lengkap dengan nomor rekening.

Berikut aliran dana ACT berdasarkan peruntukan rekening donasi:
1. Kemanusiaan Umum
2. Solidaritas Palestina
3. Solidaritas Suriah
4. Solidaritas Rohingya
5. Solidaritas Yaman
6. Wakaf
7. Zakat
8. Infak
9. Indonesia Bersama Lombok
10. Bangkel Gizi Terpadu
11. 100 Pulau Tepian Negeri
12. ACT Cabang Sumatera Utara
13. ACT Cabang Yogyakarta
14. ACT Cabang Jawa Tengah
15. ACT Cabang Jawa Timur
16. ACT Cabang Riau
17. ACT Cabang Sumatera Barat
18. ACT Cabang Sumatera Selatan
19. ACT Cabang Sulawesai Selatan
20. ACT Cabang NTB
21. ACT Cabang Lampung
22. ACT Cabang Malang
23. ACT Cabang Kepulauan Riau
24. ACT Cabang Aceh
25. ACT Cabang Jawa Barat
26. ACT Cabang Kalimantan Selatan
27. Solidaritas Uighur
28. Bencana Alam
29. Bersama Lawan Corona
30. Berqurban Tanpa Batas

2. Akun bank yang digunakan untuk menghimpun donasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di