Wiranto Pastikan Pembebasan Rencana Ba'asyir Atas Dasar Kemanusiaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir murni urusan kemanusiaan.
Hal itu dikatakannya saat konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1).
1. Keluarga Ba'asyir sudah meminta pembebasan sejak 2017
Wiranto mengatakan, keluarga Abu juga sudah meminta adanya pengajuan pembebasan kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Yang pertama adalah bahwa sebenarnya keluarga Abu Bakar Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan yang bersangkutan sejak tahun 2017," ujarnya.
2. Pastikan pembebasan atas dasar kemanusiaan
Selain itu, Wiranto memastikan nantinya pembebasan tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengingat Ba'asyir yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan.
"Karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang semakin memburuk. Atas dasar permintaan tersebut dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan maka presiden sangat memahami permintaan warga tersebut," tuturnya.
Baca Juga: 'Jeritan' 2 Korban Bom Bali Mendengar Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
3. Masih akan terus dipertimbangkan
Editor’s picks
Kendati begitu ia mengatakan pihaknya masih memikirkan pertimbangan lain seperti atas dasar ideologi dan sebagainya.
"Namun tentunya masih perlu di pertimbangkan dari aspek-aspek lainnya seperti ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain-lain," paparnya.
4. Akan segera melakukan kajian lebih mendalam
Dia menambahkan, ia mengatakan akan ada kajian lebih mendalam terkait rencana pembebasan terpidana teroris tersebut.
"Oleh karena itu presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ucapnya.
5. Berharap tidak ada spekulasi terkait rencana pembebasan tersebut
Kemudian, Wiranto berharap dengan adanya pernyataan resmi darinya itu tidak muncul lagi spekulasi yang berkembang terkait kasus tersebut.
"Jadi jangan sampai ada satu spekulasi-spekulasi lain berhubungan dengan Abu Bakar Ba'asyir yang sekarang masih dalam tahanan. Kalau saya lihat banyak sekali perkembangan informasi yang saat ini muncul dari berbagai pihak, ini merupakan penjelasan resmi dari saya," jelasnya.
Baca Juga: Wiranto: Presiden Masih Pertimbangkan Pembebasan Ba'asyir