AMIN Teken Pakta Integritas dari Ijtima Ulama, Ada Soal Revolusi Akhlak

Pakta Integritas diklaim bukan buat golongan tertentu

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah menandatangani 13 poin pakta integritas dari Forum Ijtima Ulama.

"Benar, semua berita itu (penandatanganan pakta integritas)," kata Co-captain Timnas AMIN, Yusuf Marta, Kamis (14/12/2023).

Steering Commitee Ijtima Ulama Aziz Yanuar juga membenarkan, bahwa Anies-Muhaimin menandatangani 13 poin pakta integritas dari forum ijtima ulama pada tanggal 30 November 2023 lalu. 

"Penandatanganannya sudah beberapa hari lalu, berkas juga sudah kami terima beberapa hari lalu. Alhamdulillah," kata Aziz Yanuar kepada IDN Times saat dihubungi pada Kamis (14/12/2023).

1. Tak mau membeli kucing dalam karung

AMIN Teken Pakta Integritas dari Ijtima Ulama, Ada Soal Revolusi AkhlakAnies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di SMESCO, Jakarta Selatan. (www.instagram.com/@cakiminow)

Aziz menjelaskan tujuan penandatanganan pakta integritas ini adalah ingin supaya pasangan AMIN memberikan jaminan untuk menyelesaikan hal-hal yang harus ditangani selama lima tahun kepemimpinannya jika terpilih pada Pilpres 2024 nanti.

Dia mengatakan, pihaknya tidak mau pasangan Anies-Muhaimin hanya mengumbar janji dan slogan. 

"Sehingga umat dan masyarakat tidak seperti membeli kucing dalam karung. Tidak hanya slogan dan janji serta omongan apalagi rumor dan katanya katanya," kata dia.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Menteri NasDem-PKB Mundur, Anies: Gak Level Dijawab

2. Bantah 13 poin pakta integritas untuk kepentingan kelompok tertentu

AMIN Teken Pakta Integritas dari Ijtima Ulama, Ada Soal Revolusi AkhlakAziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, Aziz membantah poin-poin dalam pakta integritas merupakan kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia dan bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Menurut dia, model seperti ini dapat dicontoh oleh pasangan capres dan cawapres yang lain. Sehingga masyarakat punya pegangan untuk menagih komitmen mereka sesuai yang dijanjikan dan utarakan pada saat kampanye.

"Saya rasa model seperti ini patut dicontoh untuk paslon lain dan dalam kesempatan lain," kata dia.

Menurut dia, pakta integritas ini merupakan ide brilian dari ijtima ulama untuk mengawal pemerintahan Anies-Muhaimin jika terpilih nanti.

"Pakta integritas ini adalah pionir dalam kemajuan demokrasi pancasila di Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Wakanda No More, Timnas AMIN: Tagline Anies Jamin Kebebasan Berpendapat

3. Berikut 13 poin pakta integritas dari forum ijtima ulama

AMIN Teken Pakta Integritas dari Ijtima Ulama, Ada Soal Revolusi AkhlakPasangan capres dan cawapres nomor urut satu Anies Baswedan (keempat kiri) dan Muhaimin Iskandar (keempat kanan) beserta tokoh agama dan ulama foto bersama saat acara Ijtima Ulama di Komplek Majelis Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Berikut 13 poin pakta integritas dari forum ijtima ulama: 

1. Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari rongrongan Sekularisme Islamofobia, Terorisme Separatisme dan Imperialisme.

2. Menjalankan secara konsisten amanat TAP MPRS no XXV tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Maxisme, Leninisme yang mengamanatkan untuk menutup celah baik secara hukum maupun politik bagi kebangkitan PKI.

3. Menjalankan amanat Perundang-undangan Anti Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 1/PNSP/1965 yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 5 tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP pasal 156a, sehingga siapapun yang menodai agama apapun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa.

4. Menghormati posisi ulama dan tokoh agama serta bersedia mempertimbangkan pendapat ulama dan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Bersedia melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan melindungi masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia serta bertentangan dengan Pancasila.

6. Menjamin secara utuh sistem terselenggaranya pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta terjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

7. Mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah mau pun swasta serta memperbaiki segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

8. Memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia lewat kebijakan upah yang layak serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila di butuhkan mendatangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga kerja ahli yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas ketentuan.

9. Memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, serta melarang penyebaran paham zionisme karena mengandung ajaran ajaran apartheid yang rasis dan fasis.

10. Menegakan hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.

11. Memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugal-ugalan.

12. Menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.

13. Memperkuat profesi Advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum, serta melaksanakan program Land Reform untuk memberantas para mafia tanah.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya