Anak Pejabat Pajak Tersangka Pengeroyokan Suka Pamer Moge dan Mobil

MDS diminta pendapat soal mesin dan spek motor sebelum viral

Jakarta, IDN Times - Mario Dandy Satrio, kini namanya masuk ke dalam top pencarian di aplikasi TikTok. Pasalnya, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu ditetapkan tersangka oleh polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Pusat, David yang masih berusia di bawah umur.

Dilihat IDN Times, akun TikTok Mario Dandy Satrio alias MDS itu memiliki jumlah pengikut sebanyak 9.571. Di dalam akun tersebut, ia sering kali memamerkan kemewahan mulai dari motor hingga mobil.

Adapun kendaraan-kendaraan mewah yang kerap dibagikan MDS di akun tersebut mulai dari mobil Rubicon hingga Harley Davidson.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh MDS Si Anak Pejabat

1. Mario suka dimintai saran oleh warganet soal moge

Anak Pejabat Pajak Tersangka Pengeroyokan Suka Pamer Moge dan MobilUnsplash/Harley Davidson

Melalui hobi yang dimilikinya, Mario sering kali dimintai saran tentang motor gede. Namun setelah perbuatannya viral, kini akun TikTok dia menjadi bulan-bulanan warganet.

Dalam unggahan terakhirnya, Mario tampak pamer saat membawa Rubicon berwarna hitam. Ia pun membawa kendaraan tersebut dengan kecepatan 180 km/jam. Dalam unggahannya, ia menulis bahwa kendaraan tersebut sangat aerodinamis.

“Sangat aerodinamis,” tulis dia.

Setelah peristiwa pengeroyokan itu, unggahan terakhir Mario pun kini mendapat perhatian warganet. Banyak dari warganet yang geram kepada Mario.

“@Direktorat Jenderal Pajak RI oh jadi pajak EDG buat beli Rubicon,” tulis salah satu warganet, dengan nama akun kepinski.

Sementara warganet lainnya dengan nama akun Iphinksan meminta supaya kasus ini tidak berakhir dengan kekeluargaan.

“Jangan sampai berakhir dengan kekeluargaan,” tulis dia dalam kolom komentar unggahan itu.

Baca Juga: Pemilik Rubicon Diduga Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja sampai Koma

2. Mario jadi tersangka dan terancam hukuman penjara lima tahun

Anak Pejabat Pajak Tersangka Pengeroyokan Suka Pamer Moge dan MobilTersangka penganiayaan anak tiri saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. (IDNimes/Dicky)

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, kini MDS telah ditahan Polsek Metro Pesanggrahan Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Tidak hanya itu, ia juga dijerat pasal 76c Junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351Ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun

“Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Baca Juga: Remaja Dianiaya sampai Koma oleh Anak Pejabat, Ansor: Tidak Ada Damai

3. GP Ansor bakal kawal proses hukum Mario dan tak ada damai

Anak Pejabat Pajak Tersangka Pengeroyokan Suka Pamer Moge dan MobilIDN Times/Gregorius Aryodamar

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy, menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dialami oleh David (16) yang merupakan anak dari Tim Cyber PP Pusat Ansor, Jhonatan. Ia dianiaya oleh MDS yang disebut-sebut sebagai anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Syamsul menegaskan, pihaknya belum mau berdamai atas kejadian ini. Pasalnya, korban saat ini masih koma dan sedang menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Korban masih menjalani perawatan di ruang ICU.

“Langkah ke depannya kita kembalikan ke proses hukum dan kita minta pelaku dihukum seadil-adilnya. Kalau kita selaku advokat LBH Ansor atas perintah GP Ansor pusat untuk mengawal itu,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya