Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

Anwar Abbas siap menghadapi Panji Gumilang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan akan menggugat balik secara perdata pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ikhsan Tanjung, mengatakan pihaknya akan menggugat balik Panji Gumilang secara materiil sebesar setengah rupiah dan immateriil sebesar Rp2 triliun.

"Kami akan gugat balik dengan materiil setengah rupiah, immateril Rp2 triliun," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2023).

Alasan Anwar Abbas akan menggugat balik Panji Gumilang karena polemik Ponpes Al Zaytun itu saat ini telah ditangani negara, tapi justru tiba-tiba melayangkan gugatan ke MUI.

"Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara. Tapi, dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," kata dia.

Sementara itu, Anwar Abbas menyatakan siap untuk menghadapi gugatan secara perdata yang dilayangkan oleh Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya enggak mengerti hukum. Tapi, dipanggil saya datang. Kalau disuruh pulang, ya saya pulang. Jadi, kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan dihadapi. Karena enggak ngerti hukum, jadi saya butuh bantuan," kata dia.

Baca Juga: Polri Mulai Audit Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya