Awal Mula Terungkapnya Sindikat Jual Beli Senjata Api Ilegal Catut TNI

Sepuluh tersangka telah ditangkap dan jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya tengah mengungkap sindikat jual beli senjata api (senpi) ilegal yang diperdagangkan di marketplace. Kasus ini berawal dari pengembangan yang dilakukan oleh TNI AD.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadan Puspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyampaikan, pihaknya menemukan informasi jual beli senjata api ilegal yang mencatut instansinya.

Puspomad kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan dokumen palsu tersebut digunakan oleh tersangka berinisial IP.

“Kemudian kami tindak lanjuti mencari tahu di lapangan, ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu. Kemudian kami tindak lanjuti dokumen palsu itu yaitu atas saudara IP,” kata Eka Wijaya, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Selanjutnya, Puspomad melakukan pengembangan dan ditemukan sebuah grup WhatsApp terkait jual beli senpi ilegal dari gawai milik IP.

“Kami menggali dari IP dan kami temukan WA dalam grup mereka ini terjadi transaksi persoalan jual beli senpi,” kata dia.

Baca Juga: Bisnis Jual Beli Senpi Ilegal Terungkap di Sidang Etik Bripka IGP

1. Sebanyak 14 pucuk senpi diamankan

Awal Mula Terungkapnya Sindikat Jual Beli Senjata Api Ilegal Catut TNIKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers kasus senjata api (senpi) ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Eka Wijaya mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 14 pucuk senpi dan 8 pucuk airsoft gun.

Dalam pengembangannya, sebanyak tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah warga sipil.

Lantaran para tersangka ini berasal dari kalangan sipil, kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atas perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

“Karena pelakunya sipil kami laporkan ke Pak KSAD. Kami limpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

“Kemudian kami laporkan ke Pak KSAD temuan kami, sehingga hari ini kami diperintahkan melaksanakan pres riilis bersama Polda,” ucapnya.

2. Sepuluh orang ditangkap dalam sindikat jual beli senpi ilegal ini

Awal Mula Terungkapnya Sindikat Jual Beli Senjata Api Ilegal Catut TNIKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers kasus senjata api (senpi) ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Hingga saat ini, 10 orang yang terlibat dalam kasus sindikat jual beli senjata api ilegal telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi belum mengungkap secara detial identitas para tersangka.

“Sepuluh tersangka. Kasus pemalsuan TNI AD dan penjualan senpi di marketplace," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus ini.

“Ini sebenernya masih banyak yang sifatnya rahasia,” ujar Karyoto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap adalah R. Ia merupakan penyuplai senjata kepada teroris DE di Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan karyawan KAI.

Tersangka R, lanjut Hengki, adalah seorang residivis. Dia pernah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2017 silam.

“Inilah inisial R dari kalangan sipil yang juga menjual kepada tersangka teroris yaitu senjata api pabrikan, oleh karena ini residivis tentu hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

3. Para tersangka jual senpi ilegal catut nama TNI AD

Awal Mula Terungkapnya Sindikat Jual Beli Senjata Api Ilegal Catut TNIKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers kasus senjata api (senpi) ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Hengki mengatakan, para pelaku jual belu senjata api ilegal mencatut nama institusi TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hengki memaparkan, para pelaku jaringan senpi ilegal ini juga menggunakan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal, yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," kata Hengki.

Baca Juga: Polda Metro: Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Tak Libatkan TNI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya