Polda Metro: Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Tak Libatkan TNI

Sebanyak 10 orang tersangka ditangkap

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI AD dalam sindikat penjualan senjata api ilegal yang diperdagangkan secara daring.

“Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota tni, kalaupun ada nanti Puspom TNI AD yang menangani,” kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

1. Sebanyak 10 orang ditangkap dalam sindikat jual beli senpi ilegal

Polda Metro: Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Tak Libatkan TNIKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers kasus senjata api (senpi) ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Hingga saat ini, 10 orang yang terlibat dalam kasus sindikat jual beli senjata api ilegal telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi belum mengungkap secara detail identitas para tersangka.

Mantan Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

“Ini sebenernya masih banyak yang sifatnya masih rahasia,” ujar Karyoto.

Baca Juga: Bisnis Jual Beli Senpi Ilegal Terungkap di Sidang Etik Bripka IGP

2. Salah satu tersangka merupakan residivis

Polda Metro: Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Tak Libatkan TNIKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers kasus senjata api (senpi) ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap adalah R. Ia merupakan penyuplai senjata terhadap teroris DE di Bekasi, yang merupakan karyawan KAI.

Tersangka R lanjut Hengki merupakan seorang residivis. Dia pernah ditangkap Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2017 silam.

“Inilah inisial R dari kalangan sipil yang juga menjual kepada tersangka teroris yaitu senjata api pabrikan, oleh karenanya karena ini residivis tentunya hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” beber Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

3. Para tersangka jual senpi ilegal dengan mencatut TNI AD

Polda Metro: Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Tak Libatkan TNIDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Hengki mengatakan para pelaku jual belu senjata api ilegal mencatut institusi TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hengki memaparkan, para pelaku jaringan senpi ilegal ini juga menggunakan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan kementerian pertahanan," kata Hengki.

Baca Juga: Polda Metro: Pelaku Jaringan Senpi Ilegal Catut TNI AD dan Kemhan

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya