Bambang Widjojanto Tagih Janji Anas Urbaningrum Loncat dari Monas

Anas disebut hanya ingin cari panggung

Jakarta, IDN Times - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto alias BW menagih janji Anas Urbaningrum kapan akan loncat dari Monumen Nasional (Monas).

Anas Urbaningrum kala itu sempat memberi pernyataan akan loncat dari Monas jika ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang.

BW mengatakan, kasus Anas Urbaningrum sudah dibuktikan di persidangan pertama hingga di peninjauan kembali atau PK. Ia pun tetap dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

Karena itu, dia menagih pernyataan Anas kapan akan loncat dari Monas.

“Kita masih ingat kalau saya terbukti saya akan loncat dari Monas,” ujar BW mengingat kembali pernyataan Anas kala itu, sebagaimana dikutip IDN Times dalam podcast Novel Baswedan, Kamis (13/4/2023).

“Sudah terbukti, sudah dihukum, kapan lu (Anas Urbaningrum) loncat dari monas," kata dia.

1. Anas disebut ingin cari panggung

Bambang Widjojanto Tagih Janji Anas Urbaningrum Loncat dari MonasTerpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum resmi bebas pada Selasa (11/4/2023) pukul 13:29 WIB. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

BW menilai Anas hanya ingin mencari panggung. Ia juga menilai bahwa pernyataan-pernyataan Anas Urbaningrum sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Anas tidak lebih hanya ingin berupaya membersihkan namanya.

“Untuk membuktikan itu butuh perdebatan apa lagi?” ujar dia.

Baca Juga: Demokrat Minta Tak Benturkan Anas-SBY, Tanya ke Abraham Samad

2. Anas diminta terima kesalahannya

Bambang Widjojanto Tagih Janji Anas Urbaningrum Loncat dari MonasANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

BW juga meminta Anas untuk berhenti melakukan perdebatan-perdebatan dalam kasus yang ia lakukan dulu.

Alih-alih melakukan perdebatan, BW meminta supaya Anas menerima apa yang dialami dengan kasus megaproyek Hambalang.

“Mendingan terima kesalahan itu dan banyak orang yang melakukan kesalahan jatuh hancur dan bangun kembali itu jauh lebih terhormat,” kata dia.

3. Anas Urbaningrum resmi bebas dari Sukamiskin

Bambang Widjojanto Tagih Janji Anas Urbaningrum Loncat dari MonasAnas Urbaningrum (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

Pengadilan Tipikor Jakarta mulai menggelar sidang Anas pada Mei 2018 dan memvonis pada September 2018. Hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lalu memotong hukuman Anas menjadi tujuh tahun lewat banding yang diajukan Anas.

Namun di tingkat kasasi, hukuman Anas ditambah menjadi 14 tahun penjara. Hakim yang dikenal tegas dan jujur, Artidjo Alkostar, menjadi Ketua Majelis Hakim kasasi yang menjatuhkan hukuman itu.

Anas lalu mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Mei 2018, saat Artidjo pensiun sebagai hakim MA. Kemudian, MA baru mengeluarkan putusan pada 30 September 2020.

Dalam vonisnya, MA mengabulkan PK Anas dengan memotong hukuman selama enam tahun. Alhasil, Anas hanya menjalani hukuman delapan tahun penjara.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya