Bareskrim Gandeng Densus 88 Cari Dito Mahendra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri masih melakukan pencarian terhadap pengusaha Dito Mahendra Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kepemilikian senjata api ilegal yang saat ini telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah meminta Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mencari Dito Mahendra.
Agus mengatakan permintaan itu telah disampaikan langsung kepada Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom.
“Masih dicari kita sudah minta tolong sama kadensus juga belum dapet, mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
1. Polisi pastikan Dito Mahendra masih di Indonesia
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa penyidik telah bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melacak Dito Mahendra.
Djuhandhani mengatakan Dito Mahendra tidak terlihat di perlintasan. Artinya, Dito masih berada di Indonesia.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” kata dia.
Baca Juga: Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam soal Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
2. Periksa keluarga sebagai saksi
Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menggali keterangan dari pihak keluarga untuk mengetahui keberadaan Dito Mahendra. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
Dia juga mengatakan, Dito Mahendra juga tidak ada di kediamannya. Tak pelak, ia mengingatkan Dito nenyerahkan diri ke Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kemudian terkait dengan saksi-saksi, kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan dan lain sebagainya,” ujar dia.
3. Polri tetapkan Dito Mahendra DPO
Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang setelah mangkir pada pemanggilan yang kedua.
Dito ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Selanjutnya, penyidik akan terbitkan DPO," ujar Djuhandhani.
Baca Juga: Polri Periksa Nindy Ayunda Terkait Dugaan Halangi Kasus Dito Mahendra