Bripda HS Begal Sopir Taksi Online hingga Tewas Dipicu Utang Judi

Aksi Bripda HS dipicu karena kalah judi hingg terlilit utang

Jakarta, IDN Times - Anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang (HS) melakukan aksi pembegalan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) pada Senin (23/1/2023).

Ia menusuk beberapa bagian tubuh korban, salah satunya di bagian kepala.

Bripda HS terungkap melakukan aksi pembegalan itu karena terlilit utang, salah satunya kepada kakaknya sebesar Rp90 juta yang digunakan untuk judi online.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan oleh Bripda HS yang digelar Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

“Saat itu tersangka menusukkan pisau ke korban namun tersangka tidak bisa menunjukkan di bagian mana. Namun terakhir tersangka merasa menusukkan ke kepala,” kata Penyidik Unit 4 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

1. Bripda HS sempat mengaku anggota saat menodongkan pisau ke korban

Bripda HS Begal Sopir Taksi Online hingga Tewas Dipicu Utang JudiAnggota Densus 88 Bripda HS pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok (IDN Times/Amir Faisol)

Bripda HS menodongkan sebilah pisau kepada korban. Aksi itu dilakukan karena ia tidak bisa membayar ongkos.

“Tersangka menodongkan senjata yang tersangka bawa ke korban, lalu mengatakan saya anggota,” ujar dia.

Korban sempat bertanya maksud Bripda HS menodongkan pisau. Korban mencoba menenangkan Bripda HS dengan maksud bisa meredam emosi korban.

“Maksudmu apa menodong-nodong pisau. Korban sambil merayu tersangka dan mengusap tangan tersangka,” kata penyidik.

Baca Juga: Terungkap! Sosok Bripda HS Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

2. Bripda HS sempat ingin mencuri mobil milik korban tapi aksinya gagal

Bripda HS Begal Sopir Taksi Online hingga Tewas Dipicu Utang JudiAnggota Densus 88 Bripda HS pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok (IDN Times/Amir Faisol)

Usai aksi pembunuhan itu, Bripda HS berniat mengambil alih mobil yang digunakan korban. Ia sempat keluar dari kursi tengah dan hendak mengambil alih kemudi. Namun, aksi itu gagal karena korban telah mengunci seluruh pintu mobilnya.

“Tersangka mencoba membuka pintu sopir namun ternyata pengemudi telah melakukan sentral lock. Tersangka mencoba membuka  pintu satu per satu namun tidak berhasil," ujar penyidik.

3. Rekonstruksi dilakukan dengan 40 reka adegan

Bripda HS Begal Sopir Taksi Online hingga Tewas Dipicu Utang JudiHumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudi Wisnu Andiko. Dok. IDNTimes

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komnas Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan rekonstruksi dilakukan dengan 40 reka adegan. Rekonstruksi dilakukan untuk keperluan penyidikan.

Hal itu telah sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Perkap tersebut berbunyi: "Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, Penyidik/Penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi".

Baca Juga: Sederet Pelanggaran Bripda HS, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya