Cak Imin Berharap Hak Angket Pemilu Masih Bergulir di DPR

Cak Imin menilai hak angket tetap dibutuhkan

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, masih berharap hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu 2024) masih bergulir di DPR RI.

Menurut Cak Imin, Indonesia masih memiliki harapan untuk melaksanakan pemilu yang lebih baik lagi dibandingkan pemilu tahun ini. Harapan itu, bisa dicapai melalui adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu yang lenih konprehensif," kata Cak Imin di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

"Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan undang-undang pemilu, maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," imbuhnya.

Oleh sebab itu, cawapres nomor urut satu itu, menilai hak angket tetap dibutuhkan dengan syarat tidak menyerang atau mengkritisi pemerintah, tapi bagaimana membangun sistem pemilu yang lebih baik dengan belajar dari kesalahan pada Pemilu 2024.

Harapan terhadap hak angket, menurut Cak Imin, masih sangat tinggi, tetapi lolos tidaknya sangat bergantung terhadap kemauan politik anggota DPR RI.

"Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR RI. Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kaya gimana," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak berlaku untuk digunakan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Progress perjalanan waktu sebetulnya menunjukkan hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisi hari ini. Itu menurut NasDem, dan satu proses perjalanan minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya melihat esensi keberadaan hak angket sudah jauh dari harapan bersama,” kata dia.

Diketahui, hak angket pertama kali dimunculkan capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia ingin hak angket digunakan DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Gayung bersambut, tiga partai politik di Koalisi Perubahan yang mengusung paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sempat menyatakan akan ikut PDIP untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR. Kendati, hingga hari ini, hak angket pemilu belum juga bergulir di DPR RI.

Baca Juga: Analisis Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Banyak Terobosan tapi...

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya