Dokter yang Rawat David Ozora Bersaksi di Sidang Mario Dandy

dr. Yeremia Tatang bakal hadir di persidangan

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (20/7/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dokter yang merawat David Ozora di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan yaitu dr. Yeremia Tatang.

Dia bakal menyampaikan sejumlah fakta-fakta dan kondisi terkini David Ozora, yang saat ini masih menjalani perawatan secara intensif setelah mendapatkan penganiayaan berat oleh Mario Dandy.

“Dokter Tatang pasti akan menyampaikan fakta-fakta, biar terbuka semua biar pada tahu juga,” ujar dia. 

Jonathan menyampaikan dr. Tatang akan menyampaikan fakta-fakta medis David Ozora dari mulai pertama menjalani petawatan di RS Mayapada sampai selesai.

“Tentunya yang akan disampaikan berlandaskan fakta-fakta medis karena dia yang merawat dari awal David masuk ke RS Mayapada sampai David keluar rumah sakit kan dr. Tatang,” kata dia.

Menurut dia, dr. Tatang akan menyampaikan semua rekomendasi terapi home care yang saat ini dijalani David Ozora.

“Semua rekomendasi terkait terapi terapi home care juga dari dr Tatang, ini nanti mungkin bisa disampaikan di persidangan karena beliau sudah hadir juga,” kata dia.

Baca Juga: Bahas Restitusi, Rafael Alun dan Istri Diminta Hadir

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya