Isu HAM Gak Boleh Garing saat Debat Capres Pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - SETARA Institute menunggu komitmen ketiga kandidat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dalam menyelesaikan masalah hak asasi manusia (HAM) pada debat perdana yang akan digelar pada Selasa (12/12/2023).
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan HAM merupakan isu bersama sehingga jangan diartikan ini cenderung bertendensi terhadap satu kandidat tertentu.
"Jadi, seluruh hal yang ada dalam hak asasi manusia, itu sudah tertuang di konstitusi kita. Itu yang kita sebut sebagai hak konstitusional warga negara. Dan, seluruh pasal itu menegaskannya," kata dia saat ditemui di Jakarta, Minggu (12/12/2023).
1. Isu HAM sangat garing di debat capres sebelumnya
Menurut dia, isu HAM selalu garing di setiap debat capres-cawapres. Meskipun tema debatnya adalah hak asasi manusia, tapi dimensinya sangat kurang.
Karena itu, dia berharap ketiga pasangan capres-cawapres harus mampu memberikan gagasan yang serius dalam penyelesaian hak asasi manusia. Dia juga berharap hak asasi manusia dapat dijadikan basis rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh ketiga kandidat.
"Kami ingin kandidat di Pilpres 2024 itu betul-betul memiliki komitmen yang serius untuk menjadikan hak asasi manusia sebagai basis bagi rencana pembangunan ketiga paslon," katanya.
Baca Juga: Debat Capres Pertama Bahas HAM, TKN: Prabowo Tak Perlu Diajarkan
2. KPU dan panelis harus punya komitmen kuat untuk membahas isu HAM
Editor’s picks
Salah satu kunci supaya pembahasan hak asasi manusia tidak garing pada debat capres-cawapres nanti sangat bergantung dengan panelis dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, KPU dan panelis yang ditunjuk tidak boleh alergi untuk membenturkan isu HAM di gelanggang politik dan tidak perlu menggap ada kandidat yang akan merasa terpojokkan.
"Nah, ini kan ada alergi karena dianggap satu kandidat. Kemudian, akan terpojokkan atau tersudutkan oleh satu isu hak asasi manusia. Enggak, ini harusnya satu diskusi yang jelas, yang terbuka di ruang publik," kata dia.
Halili lantas mencontohkan terkait mandeknya Rancangan Undang-Undang Anti Penghilangan Paksa. Dia merasa, kenapa RUU ini mandek karena DPR terlalu politis. Pun, dengan pemerintah yang terkesan RUU ini akan mendiskreditkan satu kandidat tertentu meskipun faktanya tidak.
"Jauh sebelum Pilpres ini RUU Anti Penghilangan Paksa itu sudah diinisiasi. Itu seharusnya menjadi bagian dari komitmen, bahwa pemerintah punya perhatian yang serius untuk isu ini," kata dia.
Baca Juga: Format Debat Pilpres Berubah, Saat Debat Cawapres Didampingi Capres
3. KPU klaim tak ikut terlibat dalam penyusunan pertanyaan saat debat
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, August Mellaz, mengatakan pihaknya tidak ikut terlibat dalam penyusunan pertanyaan yang bakal diajukan kepada tiga capres. August mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi kebutuhan debat di antara capres dan cawapres.
"Topik-topik tertentu kan harus diserahkan ke pihak-pihak yang punya kualifikasi. Kalau KPU kan bukan ahli hukum atau Hak Asasi Manusia (HAM)," ujarnya.
Dia memastikan komisioner tidak akan pernah tahu apa saja pertanyaan yang disusun oleh 11 panelis. Sebab, pertanyaan akan disegel.
"Lalu, nanti pertanyaan itu akan diserahkan ke moderator. Paslon kan mengikuti undian untuk dilempar pertanyaan. Jadi, kami gak pernah tahu pertanyaannya apa. Tetapi, panelis juga wajib meneken pakta integritas untuk tidak membocorkan dan menjaga pertanyaan-pertanyaan tersebut," tutur dia.