Kemensos Sebut Kasus TPPO Dipicu Masalah Kemiskinan

Bantu rehabilitasi dan bantuan bagi korban

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial telah melakukan pendampingan dan rehabilitasi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Ruben Rico mengatakan sebanyak 618 korban TPPO sudah ditangani kementeriannya.

"Total per hari ini sudah ada 618 korban yang sudah kami tempatkan di Sentra maupun Balai Kemensos karena ternyata butuh pendampingan, butuh rehabilitasi yang memang perlu kita berikan," ujar Ruben dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Peran Aipda M dan Oknum Imigrasi di Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

1. Kemensos mempunyai tanggung jawab tangani kasus TPPO

Kemensos Sebut Kasus TPPO Dipicu Masalah KemiskinanPelaku TPPO diborgol saat dihadirkan di markas Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dia mengatakan kementeriannya memiliki tanggung jawab menangani kasus perdagangan orang mulai dari penanganan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan sosialnya.

"Kemensos memiliki tanggung jawab dalam hal penanganan, proses rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial dari tindak pidana perdagangan orang," sambung dia.

Baca Juga: Kabareskrim: Anggota Terlibat Kasus TPPO Bakal Ditindak Tanpa Kecuali

2. Kasus TPPO imbas permasalahan kemiskinan

Kemensos Sebut Kasus TPPO Dipicu Masalah KemiskinanPelaku TPPO yang dihadirkan saat gelar perkara di markas Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ruben memaparkan kementeriannya akan menampung korban TPPO di 37 sentra dan balai yang ada di Indonesia. Menurut dia, berdasarkan proses pendataan di kementeriannya kasus TPPO bermula dari permasalahan kemiskinan.

Sebagian besar korban TPPO berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, daerah-daerah tersebut masuk dalam kategori daerah miskin hingga miskin ekstrem.

"Selain kami memulangkan kami juga menyelesaikan beberapa permasalahan, antara lain kita juga menyelesaikan pembayaran hutang karena memang rata-rata semuanya terjebak dalam proses iming-iming menjual organ tubuhnya," kata Ruben.

"Kemudian juga biaya kesehatan juga kami bantu sehingga akan kami masukan ke dalam program PBI JKN sehingga yang bersangkutan bisa ter-cover asuransi," imbuh dia.

Baca Juga: Kemenkeu Potong Anggaran Kemensos, DPR: Dikira Kemiskinan Berkurang

3. Kemensos salurkan bantuan ke korban TPPO

Kemensos Sebut Kasus TPPO Dipicu Masalah KemiskinanPara pelaku TPPO diamankan Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ruben mengatakan Kementerian Sosial akan memberikan bantuan secara ekonomi untuk para korban agar dapat melanjutkan hidupnya. Selain itu, para korban juga diberikan pelatihan vokasi.

"Kemudian juga kita memberikan bantuan untuk hidup karena memang posisi para korban memang selain sudah menjual harta untuk keberangkatan dan utang tadi. Kita bantuan untuk makannya sehari-hari. Termasuk juga begitu kita tahu asesmen yang bersangkutan memang keluarga miskin, kita juga melakukan sampai pada proses rehab rumah dan lain-lain," terang Ruben.

Selain itu, Kementerian Sosial juga akan berupaya agar masyarakat tidak terjebak dalam sindikat TPPO yang diimingi untuk mendapatkan keuntungan.

"Nah yang kita juga melakukan proses-proses pelatihan vokasi. Harapannya memang ke depan karena tidak semua terjual organnya tapi juga dalam proses rencana, ini nanti supaya kemudian nanti tidak terjebak lagi diiming-imingi memang kita lakukan dengan mengentaskan kemiskinannya agar tidak mudah ditipu dalam hal bidang ekonomi," kata dia.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya