Kombes Irwan Jadi Saksi Kunci, IPW Minta Polda Metro Beri Perlindungan

Harus dijamin jadi whistleblower

Jakarta, IDN Times - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar disebut menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Irwan Anwar harus mendapat perlindungan karena keterangannya yang signifikan di kasu sini. Dengan perlindungan itu, kata Sugeng, Irwan bisa membuka kasus ini secara terang benderang.

“Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini,” kata dia kepada wartawan saat dihubungi, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Profil Kombes Irwan Anwar, Saksi di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

1. Polda Metro harus jamin Irwan Anwar jadi whistleblower

Kombes Irwan Jadi Saksi Kunci, IPW Minta Polda Metro Beri Perlindunganilustrasi Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Sugeng, Polda Metro Jaya harus menjamin Kombes Pol Irwan Anwar dijadikan sebagai saksi pelapor atau whistleblower dalam kasus ini.

“Oleh karena itu, harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistleblower,” kata dia.

Baca Juga: Polisi: Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Naik Sidik

2. Kombes Irwan Anwar disebut jadi saksi kunci

Kombes Irwan Jadi Saksi Kunci, IPW Minta Polda Metro Beri PerlindunganKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Sebelumnya, Sugeng mengatakan, Kombes Pol Irwan Anwar disebut menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK.

Keterangan Irwan Anwar, kata dia, sangat strategis dalam kasus ini, karena dapat menyeret pimpinan KPK. Keterangan Irwan juga bisa menjadi bumerang bagi dirinya.

“Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir menahan posisi nanti menjadi tersangka pada dirinya, oleh karena itu sangat strategis keterangan dari kombes Irwan Anwar,” kata dia.

Baca Juga: Polisi Didesak Bongkar Identitas Pimpinan KPK yang Diduga Peras Mentan

3. Kasus dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK naik sidik di Polda Metro

Kombes Irwan Jadi Saksi Kunci, IPW Minta Polda Metro Beri PerlindunganDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Diketahui, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian. Politikus NasDem itu juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda MEtro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan, berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023, polisi menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan/atau Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint sidik untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur UU, guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya