Kompolnas: Propam Polri Harus Pantau Pemeriksaan Kombes Irwan Anwar

Irwan Anwar sudah diperiksa sejak Agustus 2023

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti prosedur pemeriksaan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, yang menjadi saksi di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri harus memberi atensi secara serius atas pemeriksaan Irwan Anwar oleh Polda Metro Jaya.

“Setidaknya ada atensi dari Propam terkait apabila yang bersangkutan memenuhi undangan permintaan keterangan (oleh Polda Metro Jaya),” katanya saat dihubungi IDN Times, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Sebut Kenal Firli dan SYL

1. Irwan Anwar harus menghadap Kapolda Jateng

Kompolnas: Propam Polri Harus Pantau Pemeriksaan Kombes Irwan AnwarKapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam jumpa pers bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Panpel jelang laga PSIS VS Persebaya, Jumat (24/3/2023). (Dok. Pemkot Semarang)

Menurut dia, sebelum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Irwan Anwar harus menghadapi terlebih dulu ke atasannya, dalam hal ini Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng, kata dia, adalah pengawas langsung Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes Semarang.

Meski begitu, Luthfi juga tidak boleh serta-merta memberikan izin kepada Irwan Anwar. Dia harus menanyakan maksud Irwan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Hal itu untuk memastikan Irwan tidak terkait secara langsung di pusaran kasus Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri.

“Atasan sebagai pengawas melekat perlu menanyakan lebih dalam soal permintaan keterangan, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak punya masalah dengan kasus yang sedang ditangani di Polda Metro Jaya,” kata dia.

2. Irwan Anwar diperiksa sejak awal Agustus 2023

Kompolnas: Propam Polri Harus Pantau Pemeriksaan Kombes Irwan AnwarIrwan Anwar (ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin)

Irwan sendiri diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, sejak Agustus 2023 lalu, saat kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Sebelumnya terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan, pada awal-awal Agustus 2023," katanya.

Setelah kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, Irwan mengaku akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

“Informasi yang kami dapatkan proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan, tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi," katanya.

3. Akui kenal Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Kompolnas: Propam Polri Harus Pantau Pemeriksaan Kombes Irwan AnwarKetua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Anwar mengaku mengenal Ketua KPK Firli Bahuri saat bertugas di Polda NTB. Sedangkan dengan Syahrul Yasin Limpo memiliki hubungan kerabat sebagai paman, yang merupakan saudara dari mertua perempuannya.

Firli merupakan atasan langsung Irwan Anwar saat ia menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2017. Meski mengenal keduanya, Irwan mengaku tak terlibat dalam penyerahan uang.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujarnya.

Baca Juga: IPW Bocorkan Hubungan Irwan Anwar dengan Syahrul Limpo-Firli Bahuri

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya