Korlantas: Tilang Elektronik Belum Terlalu Efektif, Pelanggaran Tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengakui tilang elektronik masih belum terlalu efektif. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan pengendara semakin tinggi. Karena itu, kata Firman, Polri akan menerapkan kembali tilang manual.
“Coba lihat satu-dua bulan lalu yang pernah kita vakum, tidak melakukan penilangan di lapangan, masyarakat justru melanggarnya menjadi-jadi. Yang duduk bertiga, yang tidak pakai helm, copot pelat nomor, menerobos lampu merah. Makanya saya katakan ini belum terlalu efektif," ujar dia kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Polri: Tilang Manual Masih Diperlukan
1. Tilang manual akan melengkapi tilang elektronik
Firmansyah menjelaskan tilang manual akan melengkapi tilang elektronik melalui kamera ETLE. Berdasarkan hasil evaluasi selama dua bulan, tidak diberlakukannya tilang manual, pelanggaran yang dilakukan masyarakat semakin tinggi.
“Kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat, itu justru bukannya makin tertib. Jadi dia karena tidak ada yang melakukan penindakan di jalan, nah mereka melanggar diteruskan saja melanggar,” katanya.
2. Tilang manual kembali diberlakukan di semua Polda
Editor’s picks
Lebih lanjut, Firmansyah menjelaskan, tilang manual kembali diberlakukan di semua kepolisian daerah (polda) di Indonesia. Tilang manual, kata dia, akan melengkapi tilang elektronik yang ada di wilayah tersebut.
“Iya, melengkapi tilang dengan menggunakan teknologi kamera yang sedang kita gelar,” ujar dia.
3. Imbau masyarakat tidak lakukan pelanggaran
Terakhir, Firmansyah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Yang penting masyarakat sekarang mari untuk tidak melanggar. Itu yang sedang kita bangun sebetulnya,” pintanya.