KPK Periksa Grace Tahir soal Transaksi Properti dengan Rafael Alun

Grace Tahir dicecar penyidik KPK

Jakarta, IDN Times - Direktur Mayapada Hospitas Grace Dewi Riady alias Grace Tahir diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan aliran pencucian uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan awal mula hubungan Grace Tahir dengan Rafael Alun Trisambodo. Ali mengatakan, keduanya terlibat dalam sebuah transaksi jual beli properti.

“Transaksi jual beli properti,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: KPK Akan Sita Barang Milik Rafael Alun di Grace Tahir

1. Tiga orang diperiksa penyidik KPK

KPK Periksa Grace Tahir soal Transaksi Properti dengan Rafael Alun(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, penyidik KPK telah meminta keterangan dari tiga orang saksi untuk mendalami dugaan aliran pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Ketiga orang tersebut adalah Grace Tahir, Albertus Katu, dan Timothty William T. 

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak,” ucap Ali.

Baca Juga: Grace Tahir Dicecar KPK Soal Pembelian Aset Rafael Alun Trisambodo

2. KPK akan sita barang milik Rafael Alun yang ada di Grace Tahir

KPK Periksa Grace Tahir soal Transaksi Properti dengan Rafael AlunDirektur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kanan) menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, penyidik akan menyita barang milik Rafael Alun Trisambodo yang sedang berada di Grace Tahir, jika barang atau harta itu berkenaan dengan tindak pidana korupsi.

Ini merupakan buntut dari penetapan Rafael Alun sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau itu hasil tipikor (tindak pidana korupsi), ya, tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU," kata dia.

Baca Juga: Grace Tahir Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Rafael Alun

3. Rafael Alun kini ditetapkan jadi tersangka

KPK Periksa Grace Tahir soal Transaksi Properti dengan Rafael AlunRafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menahan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Dalam dugaan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti, seperti uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang juga ikut disita oleh KPK. Barang-barang itu didapat KPK dari penggeledahan rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK juga menyita safe deposit box di salah satu bank dengan uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro.

Baca Juga: KPK Periksa Grace Tahir Demi Telusuri Pencucian Uang Rafael Alun

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya