KPK Resmi Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eko telah jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Pantauan IDN Times, Eko Darmanto terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.05 WIB, Jumat (8/12/2023), setelah menjalani pemeriksaan tim penyidik selama lebih kurang 10 jam. Eko Darmanto terlihat mengenakan rompi oranye dengan kondisi tangan di borgol.

Eko Darmanto memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus ini. Ia tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Eko lebih dulu menunggu di ruang tunggu KPK. Setelah itu, naik ke ruang pemeriksaan KPK pada pukul 10.02 WIB.

Nama Eko Darmanto sempat menjadi sorotan publik karena pamer kekayaan di media sosial. KPK pun melakukan pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya.

Kemudian, KPK memutuskan untuk menaikkan status Eko ke penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam tahap penyidikan.

Eko Darmanto punya laporan kekayaan yang mencurigakan. Ia punya utang Rp4 miliar lebih, tapi pemasukannya sebagai ASN hanya Rp500 juta per tahun. Selain itu, ia juga memiliki koleksi mobil tua antara lain seperti Fargo Dodge 1957 hingga Ford Bronco 1972.

Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dicegah ke Luar Negeri

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya