KPK Temukan Senjata Api Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Limpo

Penyidikan senjata api di luar kewenangan KPK

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah senjata api. Atas temuan ini, KPK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami apakah senpi itu memiliki izin.

Menurutnya, penyelidikan hasil temuan senpi ini sejatinya di luar kewenangan KPK. Pihaknya, kata dia, lebih fokus terhadap proses penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

“Sudah dikomunikasikan, nanti berapa jumlahnya apakah ada izinnya itu di luar kewenangan KPK. Kami fokusnya sekali lagi adalah penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan,” kata Ali dalam jumpa pers di KPK, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut, Ali mengatakan, penyidik KPK juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan uang asing setelah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Ali belum merinci berapa jumlah nominal uang yang diamankan oleh tim penyidik dalam proses pengeledahan itu.

Namun Ali memastikan, penyidik menyita uang puluhan miliar dalam proses penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut,” kata dia.

Ali mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik turut membawa alat penghitung uang untuk menghitung jumlah uang yang diamankan.

“Betul penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat uang yang ditemukan,” kata dia.

Selain mengamankan uang puluhan miliar, penyidik juga mengamankan beberapa dokumen dan catatan keuangan serta beberapa aset yang bernilai ekonomis.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya