Muncikari Mami Icha Rekrut 21 ABG Jadi PSK dari Jaringan Lainnya

Polisi masih mengusut semua jaringan yang terlibat

Jakarta, IDN Times - Polisi membekuk muncikari bernama FEA alias Mami Icha (24) yang mempekerjakan sebanyak 21 ABG untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, Mami Icha merekrut para korban anak itu dari jaringannya yang lain.

“Tersangka merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan memiliki jaringan untuk merekrut anak korban melalui jaringannya,” kata dia, Selasa (25/9/2023).

1. Polisi masih dalami jaringan terlibat kasus Mami Icha

Muncikari Mami Icha Rekrut 21 ABG Jadi PSK dari Jaringan LainnyaIDN Times/Sukma Shakti

Ade menegaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu adanya pelaku yang terlibat dalam jaringan Mami Icha.

Pihaknya akan mengusut secara tuntas semua keterlibatan jaringan dalam praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur yang melibatkan tersangka FEA.

“Ini yang masih kita dalami keterlibatan tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini,” kata dia.

Baca Juga: Melacurkan Mahasiswi, Mami Elga Diciduk Polisi

2. Anak yang masih perawan dijual seharga Rp7 juta

Muncikari Mami Icha Rekrut 21 ABG Jadi PSK dari Jaringan LainnyaIDN Times/Sukma Shakti

Mantan Kapolresta Surakarta itu mengatakan, Mami Icha membagi tarif para ABG itu dengan dua klaster, dibedakan berdasarkan status keprawanannya.

Mami Icha memasang tarif sebesar Rp7 juta untuk anak-anak yang masih perawan. Sementara yang sudah tidak perawan berkisar Rp1,5 juta.

“Tarif yang dikenakan oleh tersangka FEA ini membagi dua klaster yaitu perawan dan non-perawan, non-perawan diberi tarif Rp1,5 juta. Sedangkan yang perawan itu Rp7 juta,” katanya.

3. Klien harus membayar down payment terlebih dulu sekitar Rp200 ribu sampai Rp500 ribu

Muncikari Mami Icha Rekrut 21 ABG Jadi PSK dari Jaringan LainnyaIDN Times/Sukma Shakti

Ade juga mengungkapkan, para kliennya harus membayar DP terlebih kepada Mami Icha senilai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.

Kemudian setelah diantarkan ke hotel yang sudah ditentukan oleh pihak klien, klien akan membayar kekurangan dari kesepakatan yang telah disepakatinya.

“Jadi para anak korban ini, itu mengenal lewat jaringannya ini. Jadi ketika klien ini akan melakukan teransaksi kepada FEA ini jadi para klein ini akan membayar DP terlebih dahulu kepada tsk FEA ini senilai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu,” kata dia.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus TPPO di Jakut, Korban Dijadikan PSK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya