Museum Nasional Kebakaran, Polisi Akan Proses Hukum Bila Ada Pidananya

14 orang saksi diperiksa

Jakarta, IDN Times - Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran Museum Nasional Indonesia (MNI) pada Sabtu (16/9/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin memastikan akan memproses hukum jika memang ada unsur pidana yang ditemukan dalam insiden ini.

“Tentunya kami siap akan proses saat ditemukan pidananya,” kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).

1. Tim Labfor dan Artefak masih melakukan pendalaman

Museum Nasional Kebakaran, Polisi Akan Proses Hukum Bila Ada PidananyaMuseum Nasional/Museum Gajah (IDN Times/Rochmanudin)

Komarudin mengatakan, saat ini tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami insiden kebakaran ini. Dia mengatakan, tim artefak juga masih bekerja untuk mendalami peristiwa ini.

“Nanti itu ahli artefak yang menentukan, tapi benar bahwa yang terbakar itu ruang pameran, tempat barang bersejarah dipajang. Hasil (penyelidikan) labfor belum, masih dalam pemeriksaan,” kata dia.

Baca Juga: Museum Nasional Kebakaran, Pengelola Fokus Amankan Koleksi

2. 14 saksi diinterogasi untuk mengusut peristiwa kebakaran ini

Museum Nasional Kebakaran, Polisi Akan Proses Hukum Bila Ada PidananyaKapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus klinik aborsi ilegal. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan ada 14 orang saksi yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara bergantian. Pihaknya juga membangun posko terpadu untuk menggali informasi lebih dalam lagi terkait peristiwa ini.

Adapun 14 orang saksi ini berasal dari latar belakang profesi yang berbeda, ada petugas keamanan, ada pekerja yang kesehariannya bekerja di museum.

“Saat ini masih interogasi masih terus dilakukan berjalan sampai dengan siang hari ini ada 14 yang secara bergantian,” kata dia.

3. Pastikan koleksi repatriasi dari Belanda di Museum Nasional aman

Museum Nasional Kebakaran, Polisi Akan Proses Hukum Bila Ada PidananyaMuseum Nasional/Museum Gajah (IDN Times/Rochmanudin)

Sementara itu, Plt Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya Ahmad Mahendra memastikan bahwa koleksi hasil repatriasi dari Belanda tidak terdampak dari insiden kebakaran ini, sebab benda-benda tersebut disimpan di lokasi yang jauh dari pusat kebakaran.

Dia mengatakan, sebagian koleksi yang terdampak dari peristiwa ini adalah replika, seperti di bagian prasejarah. Sisanya dipastikan dalam keadaan aman.

Kebakaran itu lanjut Mahendra menimpa 6 ruangan di Gedung A yang terdampak kebakaran, sedangkan 15 ruangan lainnya di gedung A serta ruangan pamer gedung B dan C sama sekali tidak terdampak. Api tidak menyebar.

“Kami secara intensif terus melakukan pengukuran dampak dan rencana tindak lanjut,” katanya.

Baca Juga: Musem Nasional Kebakaran, Nadiem Bentuk Tim Khusus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya