NasDem: Kita Sedang Siapkan Dokumen Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

PDIP belum beri instruksi

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari memastikan, partainya masih berkomitmen mendukung pengajuan hak angket kecurangan Pemilihan Umum (pemilu) 2024 di parlemen.

Partai NasDem mulai menyiapkan sejumlah dokumen dan mengumpulkan tandatangan dari sejumlah anggota fraksi untuk pengajuan hak angket.

"Kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket, sedang mengumpulkan tandatangan juga dari anggota fraksi," kata Taufik Basari, saat dihubungi Selasa (5/3/2024).

1. Posisi NasDem terkait hak angket tak bakal berubah

NasDem: Kita Sedang Siapkan Dokumen Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) menyampaikan dalam waktu dekat akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menindaklanjuti hak angket kecurangan pemilu. (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, posisi NasDem terkait hak angket sudah jelas mengikuti perintah Surya Paloh sebagai pimpinan partai. 

Di sisi lain, NasDem juga menunggu sikap resmi PDIP, sebagai inisiator penggunaan hak angket kecurangan pemilu di parlemen. Ide penggunaan hak angket pertama kali diwacanakan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

"Kita menghormati itu juga sebagai partai yang terbesar dan sudah memulai lebih dahulu ya tentu kita juga menunggu langkah berikutnya dari PDIP," ujar dia.

Baca Juga: Aria Bima PDIP: Tidak Ada Urusan Hak Angket dengan Pemakzulan Jokowi

2. Fraksi PDIP belum instruksikan anggota gunakan hak angket

NasDem: Kita Sedang Siapkan Dokumen Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat bicara hak angket kecurangan pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, belum ada instruksi dari fraksi agar seluruh anggota mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Namun, Djarot menegaskan, hak angket merupakan hak pribadi masing-masing anggota.

Fraksi PDIP memberikan kebebasan bagi masing-masing anggota menggunakan hak angket kecurangan pemilu.

"Kalau itu belum tapi itu digunakan, tapi tidak ada inturksi-instruksi seperti ini. Itu adalah hak anda. Kalau anda mengalami atau menyaksikan, penyelewangan, kecurangan, anda boleh ajukan," kata dia.

3. Demokrat pertanyakan apa yang mau diangket dari pemilu

NasDem: Kita Sedang Siapkan Dokumen Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Haeron mempertanyakan nasib revisi UU Desa. (IDN Times/Amir Faisol)

Sedangkan, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Haeron mempertanyakan apa sesungguhnya yang ingin diselidiki dari Pemilu 2024. Ia memahami bahwa DPR memiliki hak konstitusional menggunakan hak angket. 

Akan tetapi, menurutnya, penggunaan hak angket itu perlu diperjelas dulu karena tidak bisa serta-merta menuduh ada kecurangan di Pemilu 2024.

"Perjelas dulu sehingga tidak serta-merta menuduh kecurangan bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang telah dicurahkan di dalam pemilu," kata dia.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Digempur Hak Angket, NasDem Tak Bersuara

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya