NasDem-PKB Ingin Ambang Batas 7 Persen, PPP Usul 2,5 Persen

Menghindari politik pragmatisme

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menginstruksikan supaya angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diubah sebelum 2029. Keputusan ini menuai pro-kontra di kalangan partai politik.

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, tidak setuju dengan keputusan MK terkait ambang batas parlemen. NasDem ingin supaya parliamentary threshold dinaikkan menjadi tujuh persen.

"Kami malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa tujuh persen. Kan, dari dulu kami memang ingin tujuh persen," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Sugeng menilai, ambang batas parlemen semestinya ditetapkan di angka tujuh persen supaya tidak semua orang dengan mudah mendirikan lembaga partai politik. 

"Supaya, mohon maaf kita harus realistis tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa ya. Kalau memang kita seide seideologi seplatform kenapa gak jadi satu?" kata dia.

1. Lebih baik bersatu dengan parpol yang sudah ada

NasDem-PKB Ingin Ambang Batas 7 Persen, PPP Usul 2,5 PersenDPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Alih-alih mendirikan partai politik, Sugeng menyarakan supaya pihak-pihak yang memiliki ideologi dan gagasan yang sama bergabung ke yang sudah ada. Idealnya, menurut dia, Indonesia sudah memiliki sembilan partai politik untuk mengakomodir 280 juta penduduk. Menurutnya, semakin banyak partai politik di Indonesia, maka semakin banyak juga suara yang tidak tertampung. 

"Kita terlalu banyak partai politik, malah semakin banyak suara yang tidak tertampung. Akhirnya, sekarang yang tidak masuk parliamentary threshold berapa," ucapnya. 

Baca Juga: PDIP, PKB dan PKS Kompak Dorong Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

2. PKB tak mau ada politik pragmatis yang kian menjamur

NasDem-PKB Ingin Ambang Batas 7 Persen, PPP Usul 2,5 PersenWasekjen PKB, Syaiful Huda menyebut partainya belum putuskan untuk melanjutkan poros perubahan di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Senada, Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda menyampaikan, partainya ingin ambang batas parlemen ditetapkan menjadi tujuh persen. Dia menolak keras usulan ambang batas parlemen menjadi nol persen. 

Menurut dia, jika tidak ada sama sekali ambang batas untuk masuk ke parlemen, maka semakin memberikan ruang terjadinya pragmatisme politik yang kian masif di 2029 nanti. 

"Karena, ya itu kan orang punya modal bikin parpol. Dia buat parpol disukai publik tambahin bumbu-bumbu duit jadi partai terpilih. Kami tidak ingin partai berbasis pragmatisme," ucapnya. 

Ada lima hal alasan mengapa Huda menolak keras ambang batas parlemen menjadi nol persen. Pertama, partai politik berpotensi semakin menjamur di parlemen sehingga konsolidasi bisa semakin susah. Hal tersebut akan berdampak terhadap produktivitas Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Kedua, bila ambang batas parlemen nol persen maka akan melemahkan proses pelembagaan politik di Indonesia. Ketiga, menurutnya, bila tradisi multipartai tetap dipertahankan maka negara ini tidak akan memiliki tradisi oposisi dan the rolling party

Keempat, ambang batas parlemen nol persen hanya akan memunculkan pragmatisme politik. Elite akan semakin gampang berspekulasi masuk ke parlemen karena bisa dengan mudah mendirikan partai politik. 

"Kalau orang punya duit, bikin partai, spekulasinya lebih berani sekarang, karena pasti berapapun kursinya, akan ada di DPR," ucapnya.

Karena itu, PKB menurutnya mengusulkan supaya ambang batas parlemen ditetapkan menjadi tujuh persen. Huda berpandangan, Indonesia sudah cukup diwakili oleh partai politik, yang mewakili basis kekuatan, seperti kekayaan, nasionalisme, dan agama.

"Kalau mau merepresentasikan Indonesia yang lain jangan lewat partai lewatnya DPD, jadi sudah ada salurannya. Kalau menjadikan parliamentary threshold nol persen itu, seolah menjadikan partai seperti DPD RI," ucapnya.

3. PPP usul parliamentary threshold menjadi 2,5 persen

NasDem-PKB Ingin Ambang Batas 7 Persen, PPP Usul 2,5 PersenGedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Adapun Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengusulkan supaya ambang batas parlemen kembali ke pengaturan awal menjadi 2,5 persen. Awiek berpandangan dengan, ketentuan ini penyederhanaan partai politik di parlemen sudah tercapai. 

Kendati, dia setuju bila ambang batas parlemen ditetapkan menjadi nol persen supaya tidak ada suara yang terbuang. 

"Kalau kemarin kan banyak yang terbuang ada sembilan koma sekian persen kan sia-sia. Kalau mau tidak terbuang, ya nol persen," ujarnya.

Baca Juga: PPP Minta KPU Klarifikasi Ledakan Suara PSI 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya