Nawawi Belum Dengar 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus SYL

Terkait kasus pemerasaan Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku belum mendengar keempat pimpinan lain akan diperiksa polisi terkait kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia memastikan, bahwa sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap pimpinan KPK lainnya untuk dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

"Selain dari teman-teman media saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan kepada pimpinan. Sejauh ini tidak ada," kata Nawawi kepada awak media di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan untuk memeriksa empat pimpinan KPK, antara lain Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata.

Dirrreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, empat pimpinan KPK itu bakal diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Ya termasuk itu (Alexander) kami agendakan pemeriksaan minggu depan terkait pimpinan KPK RI,” kata Ade, Jumat (24/11/2023) lalu.

Pemeriksaan dilakukan setelah Tim Penyidik gabungan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo. 

“Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade.

Baca Juga: Nawawi: KPK Bakal Bahas Lagi Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya