Nawawi: KPK Bakal Bahas Lagi Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

Apakah bantuan hukum untuk Firli akan dicabut?

Jakarta, IDN Times - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango akan langsung memimpin rapat untuk membahas sejumlah isu prioritas ditangani lembaganya.

"Saya berencana langsung usai dilantik dari tempat ini, saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan pejabat struktural eselon 1 dan 2 untuk mengadakan rapat pimpinan," kata dia kepada awak media di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

Nawawi menyampaikan, dalam rapim itu akan dibahas mengenai sejumlah isu yang masuk ke dalam skala prioritas di KPK.

"Barang kali kita berbincang mengenai segala hal yang banyak yang harus kita lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kita," kata dia.

Saat ditanya mengenai bantuan hukum terhadap Firli Bahuri, Nawawi tidak menjawab secara gamblang. Namun dia memastikan bahwa pemberian bantuan hukum terhadap Firli akan menjadi salah satu materi yang dibahas bersama pimpinan KPK.

"Ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain apakah perlu yang bersangkutan perlu kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," kata Nawawi kepada awak media di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

Setelah penetapan tersangka Firli Bahuri, dia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap KPK mulai tergerus, sehingga menjadi beban bagi dirinya untuk menahkodai lembaga antirasuah tersebut.

Nawawi memastikan, pimpinan KPK pelan-pelan akan berupaya untuk kembali memulihkan kepercayaan publik yang mulai tergerus kepada KPK.

"Satu hal yang paling bisa menjadi beban karena tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat itu," kata dia.

Baca Juga: Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango: Penangkapan Harun Masiku Prioritas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya