Panji Gumilang Blak-blakan soal Bunker di Ponpes Al Zaytun

Bunker berisi kayu dan senjata

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menjawab tentang bunker yang disebut-sebut berisi senjata di pesantrennya.

Panji Gumilang tidak menampik bahwa Al Zaytun memiliki sebuah bunker yang isinya adalah kayu.

Hal itu diungkapkan Panji Gumilang dalam wawancara dengan IDN Times dalam program Real Talk With Uni Lubis di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Ada. Kan setiap bunker di bawah isinya kayu,” kata dia, dikutip Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Sadar Punya 256 Rekening Terkait Al Zaytun

1. Ada senjata untuk memotong kayu

Panji Gumilang Blak-blakan soal Bunker di Ponpes Al ZaytunPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Panji Gumilang juga membenarkan bahwa di dalam bunker itu terdapat senjata untuk memotong kayu.

“Senjata untuk masang kayu, ini kayu di Indonesia sudah tidak ada, kayu yang kita miliki ini sudah gak ada. Motong kayunya itu 1957, yang terbaru itu tahun 1965,” kata dia.

Panji Gumilang juga membantah bahwa bunker itu berisi sejumlah harta karun.

“Bukan harta karun, harta riil. Kalau harta karun, karunnya sudah tidak ada. Zaman Mesir kuno itu,” kata dia.

Baca Juga: Bareskrim Mulai Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

2. Bantah soal ajarannya sesat

Panji Gumilang Blak-blakan soal Bunker di Ponpes Al ZaytunPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Panji Gumilang juga membantah bahwa ajaran-ajaran yang disampaikan kepada ribuan santrinya sesat.

"Siapa yang bilang (sesat)? Kalau Allah yang mengatakan, saya sedih, saya bertobat," kata dia.

Pria berusia 76 tahun ini mengaku tidak mengandalkan hukum manusia, namun hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka dari itu, dia tidak terlalu menanggapi berbagai tudingan terkait aliran sesat dan dugaan penistaan agama di Al Zaytun.

"Saya tidak pernah mengandalkan kepada hukum manusia. Tapi saya mengadu pada Allah, apapun yang terjadi sehingga Allah akan menurunkan ilmu yang tidak diturunkan pada yang lain. Itulah Ketuhanan Yang Maha Esa. Gak ada sulit hidup itu kalau percaya pada dasar negara," katanya.

Baca Juga: Polemik Al Zaytun, Panji Gumilang: Kalau Sesat Saya Sudah Bertobat

3. Kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan

Panji Gumilang Blak-blakan soal Bunker di Ponpes Al ZaytunPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Sebelumnya, kasus penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, di Bareskrim Polri telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Selain dijerat Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama, Bareskrim Polri juga menjerat Panji Gumilang dengan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kemarin siang juga dilaksanakan gelar perkara tambahan karena ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan, yaitu Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” kata Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro.

Baca Juga: Al Zaytun Jadi Sorotan, Panji Gumilang: Saya Tidak Merasa Ada Krisis

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya