Partai Pendukung AMIN Solid Bakal Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Surya Paloh perintahkan NasDem gunakan hak angket

Jakarta, IDN Times - Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan partai politik di Koalisi Perubahan solid mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Parpol di koalisi tersebut terdiri dari Nasdem, PKB, dan PKS.

DPR akan membuka masa sidang setelah menjalani masa reses pada 5 Maret 2024. Cak Imin mengatakan, nanti partai politik pendukung Anies-Muhaimin (AMIN) secara resmi hak angket kecurangan pemilu akan diajukan di parlemen. 

"Koalisi partai pendukung AMIN siap solid dan siap mengajukan. Ya kita tunggu aja urusan di DPR nanti," kata Cak Imin kepada jurnalis saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Aksi di Balaikota Solo Tuntut Hak Angket dan Adili Keluarga Jokowi

1. Surya Paloh wajibkan fraksi NasDem gunakan hak angket

Partai Pendukung AMIN Solid Bakal Ajukan Hak Angket Kecurangan PemiluKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) menyampaikan dalam waktu dekat akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menindaklanjuti hak angket kecurangan pemilu. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mewajibkan Fraksi Nasdem menggunakan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, hak angket merupakan hak konstitusional DPR RI. 

Dia juga mewajibkan fraksi Partai NasDem di DPR ikut serta dalam Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Paloh menilai, sangat disayangkan jika hak angket yang menjadi keistimewaan bagi anggota DPR di parlemen tidak dimanfaatkan dengan baik. 

"Kalian tahu itu kan hak konstitusional yang ada saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Paloh.

Paloh mengatakan, sikap ketiga partai politik di Koalisi Perubahan masih konsisten untuk mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Adapun proses dari hak itu, Paloh membiarkan supaya dapat berjalan secara alamiah.

"Sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan jelaslah memberikan support, memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," kata dia.

Baca Juga: Linimasa: Perkembangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

2. Jusuf Kalla minta semua pihak tak khawatir dengan hak angket

Partai Pendukung AMIN Solid Bakal Ajukan Hak Angket Kecurangan PemiluWakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) usai membuka muktamar Dewan Masjid Indonesia (DMI). (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai, hak angket dapat menjadi momen untuk membuktikan dan memberi klarifikasi pada kecurigaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut dia, hak angket bisa menghilangkan kecurigaan dari penggugat tentang isu kecurangan Pemilu 2024.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujarnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berpesan agar tak perlu ada yang merasa bersalah atau khawatir jika hak angket diajukan DPR. Menurut dia, apabila ada yang merasa khawatir, maka itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024 terutama pilpres.

"Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” katanya.

Baca Juga: Dukung Hak Angket, Demonstran Teriak Turunkan Jokowi!

3. Hak angket harus digunakan supaya jadi catatan di era Jokowi

Partai Pendukung AMIN Solid Bakal Ajukan Hak Angket Kecurangan PemiluMantan Ketua MK Jimmly Asshiddiqie mendorong supaya hak angket digunakan DPR supaya jadi catatan sejarah di era Jokowi. (IDN Times/istimewa)

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimmly Asshiddiqie menilai hak angket yang merupakan hak konstitusional DPR dapat dimanfaatkan oleh fraksi partai politik di parlemen. 

Menurut dia, hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu mesti digunakan supaya menjadi catatan sejarah bagi 10 tahun pemerintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebab, semua presiden setelah era reformasi juga diangket oleh DPR RI. 

"Adanya hak angket ini misalnya terjadi saya malah apresiasi supaya dalam catatan sejarah, di eranya pemerintahan Jokowi ada hak angket dipakai," kata Jimmly di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024) lalu.

"Masa 10 tahun terakhir nggak pernah ada angket dipakai oleh DPR jadi nggak apa-apa ini bagus-bagus aja," imbuhnya. 

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya