PDIP soal Hak Angket: Tinggal Menunggu Perintah Ketua Umum
Intinya Sih...
- PDIP tetap akan menggulingkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di parlemen.
- PDI Perjuangan masih terus menyiapkan sejumlah naskah akademik untuk mengajukan hak angket kecurangan pemilu, tidak mau setengah-setengah dalam penggunaan hak angket.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menegaskan partainya tetap akan menggulingkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di parlemen.
Dia menuturkan, pengajuan hak angket di DPR hanya tinggal menunggu perintah Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum (Megawati). Tinggal menunggu perintah," kata Adian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: PKB Tak Gentar Angket Pemilu Usai Dua Menteri Dipanggil Jokowi
1. PDIP tak mau setengah-setengah gunakan hak angket kecurangan pemilu
Dia menegaskan, PDI Perjuangan masih terus menyiapkan sejumlah naskah akademik untuk mengajukan hak angket kecurangan pemilu. Sebab kata dia, pihaknya tidak mau setengah-setengah ketika hendak melangkah untuk menggunakan hak angket di parlemen.
Seluruh kader PDIP kata dia, selalu diajarkan untuk tidak setengah-setengah dalam setiap mengambil keputusan sehingga ketika mau menggunakan hak angket, maka semua argumentasi terkait kecurangan pemilu sudah harus kuat.
"Kalau kita sudah putuskan A, A dengan seluruh argumentasinya dan seluruh gagasan, ide, pemikiran dan sebagainya," ucapnya.
Baca Juga: Timnas AMIN: Partai di Koalisi Perubahan Komitmen Gulirkan Hak Angket
2. PKB tak gentar ajukan hak angket pemilu
Editor’s picks
Terpisah, Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda memastikan PKB tidak akan gentar untuk mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024 meski dua menterinya dipanggil menghadap ke Istana.
Dua Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menghadap ke Istana, Senin (18/3/2024) kemarin. Keduanya, yakni Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Pemanggilan Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar menghadap ke Istana dan pengajuan hak angket, menurut dia, merupakan dua hal terpisah. Kedua menteri itu dipanggil karena masih bagian dari kabinet pemerintah.
Dalam kesempatan itu, mereka hanya melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa pada Pileg 2024 berhasil lolos ke Senayan. Ida Fauziyah mewakili daerah pemilihan (dapil) DKI 1 dan Abdul Halim Iskandar mewakili Jabar 7.
Huda memastikan, pemanggilan mereka bukan termasuk upaya Jokowi menggoda PKB supaya tak menggunakan hak angket di parlemen.
"Kalau konteksnya menggoda, saya kira tidak, ya, karena hak angket terus bergulir," ujar dia.
3. PKB tunggu PDIP ambil sikap soal angket pemilu
Meski begitu, kata dia, PKB tetap masih menunggu PDIP mengambil sikap karena suara PKB di parlemen masih lebih kecil dibandingkan PDIP. Dia menjelaskan, meskipun pengajuan hak angket cukup diwakili 25 anggota dengan minimal dua fraksi, tapi ketika diputuskan di rapat paripurna tetap membutuhkan suara setengah dari anggota parlemen.
"Kita nunggu inisiatif dan komunikasi dari Fraksi PDIP, tentu pasti didahului dengan fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu sikapnya seperti apa karena sampai hari ini kita masih nunggu belum ada sikap resmi," ucapnya.
Dia mengatakan, sampai hari ini belum ada komunikasi resmi secara kelembagaan antara PKB dan PDIP. Menurut dia, sejauh ini komunisme berlangsung antara masing-masing anggota.
"Karena ini proses resmi pengajuan hak angket adalah proses resmi harus didahului dengan komunikasi yang resmi antar fraksi itu dulu," ujar dia.