Pengakuan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pulau Pari

Pelaku merupakan karyawan RM Nasi Padang

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial RR (35 tahun) yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pengakuan pelaku kasus pemunuhan ini. Ternyata, pelaku melakukan tundakan keji itu karena rasa sakit hati.

Ia menjelaskan, pelaku dan korban sempat berkenalan di aplikasi kencan MiChat. Keduanya sempat berhubungan dan korban pun meminta tarif sebesar Rp300 ribu.

Setelah selesai, korban meminta uang tambahan sebesar Rp100 ribu. Namun, pelaku tidak mau membayar uang tambahan itu.

Alhasil, korban pun memaki dengan kata kasar dan mengancam akan membawa kakak laki-lakinya memukuli pelaku. 

"Pelaku sakit hati sehingga kalap membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban meninggal dunia," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). 

1. Pelaku merupakan karyawan RM Nasi Padang

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pulau PariPolda Metro Jaya ungkap kasus penemuan mayat di pulau pari yang jasadnya dibunuh di Bekasi. (IDN Times/Amir Faisol)

Wira mengungkap, pelaku merupakan seorang karyawan warung makan Padang di Bekasi. Dia menjelaskan, usai menghabiskan nyawa korban, pelaku kemudian membungkus mayat korban dengan menggunakan kardus AC. 

Lalu, peluang membuang jenazah RR ke Sungai Jembatan Besi, Teluk Pucung, Bekasi Utara hingga diduga hanyut dan ditemukan di Jalan Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada 13 April 2024, tiga hari setelah pembunuhan. 

"Pelaku juga mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri ke kampungnya pada Minggu 14 April 2024 di Desa Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," katanya. 

Baca Juga: Perempuan Tewas dengan Wajah Hancur di Pulau Pari Hilang Sejak 9 April

2. Korban sudah hilang sejak 9 April

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pulau PariIlustrasi Markas Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Adapun, keluarga korban mengaku bahwa RR sudah hilang sejak 9 April 2024. Mayat R ditemukan di Pulau Pari pada Sabtu, 13 April 2024.

“Kami Jatanras gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya, ternyata benar yang berdangkutan sudah hilang dari tanggal 9,” ujar Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono.

3. Ditemukan tewas dengan wajah hancur

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pulau PariMayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024) sore. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu sore. Korban ditemukan dalam kondisi wajah hancur.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan, saat ditemukan, mayat perempuan tersebut memiliki anting di telinga berwarna kuning dengan motif kupu-kupu. Selain itu, memakai celana jins biru dan baju lengan panjang.

"Tinggi 160 cm, kulit putih, muka sudah hancur, masih menggunakan bra berwarna merah, tidak ditemukan identitas," kata Jarot saat dihubungi.

Setelah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, identitas mayat perempuan itu akhirnya terungkap. Polisi menduga, perempuan tersebut adalah korban pembunuhan.

“Identitas korban inisial R (35), asal Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat,” kata Wira.

Polda Metro Jaya telah menahan dan menangkap pelaku dan dijerat dengan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Perempuan di Pulau Pari 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya