Perawatan David Tembus Rp1,2 M, Belum Ada Bantuan dari Keluarga Mario 

David juga tidak dibantu keluarga Shane Lukas dan AG

Jakarta, IDN Times - Biaya perawatan korban penganiayaan berat berencana, Cristalino David Ozora yang dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan sudah mencapai Rp1,2 miliar.

Ia mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio selaku anak Rafael Alun Trisambodo.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara, menerangkan orang tua David, Jonathan Latumahina, menyatakan bahwa sampai saat ini anaknya masih dirawat secara intensif.

David juga diketahui belum bisa berjalan dan mengenali orang tuanya setelah mengalami koma akibat penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy.

“Belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya,” kata hakim saat membacakan pertimbangan vonis terhadap terdakwa anak AG di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Hakim juga menyebut bahwa sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

“Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satrio dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG),” ucap dia.

Diketahui, dalam kasus ini, terdakwa anak AG telah divonis selama 3,5 tahun penjara di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).

Hakim menilai, AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA,” katanya.

Dengan demikian, AG dinilai telah terbukti melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dalam dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum.

Baca Juga: AG Eks Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun di Kasus David

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya