Polisi Gerebek Kampung Boncos, 7 Pengguna Narkoba Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menggerebek terduga pengguna narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh terduga pelaku diamankan dalam giat tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti delapan alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.
“Sebanyak tujuh orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim, kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Jabat Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki: Jakarta Harus Bebas Narkoba
1. Marak peredaran narkoba di Kampung Boncos
Dodi menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait peredaran narkoba di wilayah itu. Polisi akan memeriksa lebih lanjut tujuh terduga pelaku itu.
“Kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata dia.
Baca Juga: Cegah Masuknya Narkoba Zombie, Kapolda Metro: Kita Tidak Tidur!
2. Ketujuh terduga pelaku tidak berkutik saat digerebek polisi
Saat digerebek, tujuh pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.
Petugas sempat mengejar pengedar tersebut, tetapi tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.
"(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap)," katanya.
Baca Juga: Gak Kapok, Tiga Residivis di Lotim Ditangkap Lagi saat Pesta Narkoba
3. Obat-obatan terlarang turut diamankan
Pada penggerebekan itu, polisi turut menyita obat-obatan jenis G yakni Tramadol yang ditemukan di bedeng, tempat tujuh terduga pemakai narkoba tersebut ditangkap.
"Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanen dirobohkan juga," ucapnya.