Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M Mario Teguh

Dilaporkan soal penggelapan dana BA Skincare

Jakarta, IDN Times - Polisi mulai mengusut kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar yang diduga dilakukan oleh Mario Teguh.

“Langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Dana Rp5 M

1. Mario Teguh dilaporkan dugaan penggelapan dana BA skincare

Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M Mario Teguhinstagram.com/linnateguh

Diketahui, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana brand ambassador perawatan kulit.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Mario Teguh dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” kata Kuasa Hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Mario Teguh Bantah Terlibat Robot Trading Net89

2. Laporan sudah masuk sejak 19 Juni 2023

Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M Mario Teguhinstagram.com/linnateguh

Dia mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 lalu.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” tutur dia.

Baca Juga: PPATK Rampungkan Analisis Transaksi Rekening si Kembar Rihana Rihani

3. Duduk perkara kasus Mario Teguh

Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M Mario TeguhInstagram.com/marioteguh/

Djamaluddin menjelaskan duduk perkara pelaporan terhadap Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.

Menurut dia, kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador  untuk mempromosikan produk perawatan tubuh miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ujarnya.

Selain Mario Teguh, pelapor juga melaporkan Linna Susanto, istri sang motivator, karena diduga terlibat dalam kasus ini.

Rencananya, pekan depan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan,” ujar dia.

Baca Juga: Tips Selamat dari Penipuan CS Bank Palsu yang Bertebaran di Medsos

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya