Polisi Periksa Belasan Saksi Bidik Tersangka Kasus Pemerasaan ke SYL

Polisi telah periksa SYL empat kali

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pada tahap penyidikan ini, pihaknya sedang mencari dan mengumpulkan bukti kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK

Ade mengatakan, bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi sehingga bisa menemukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo telah empat kali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Terakhir, ia menjalani pemeriksaan pada Senin (9/10/2023) lalu.

“Untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Ade Safri, saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Polisi Diam-Diam Kembali Periksa Syahrul Yasin Limpo

1. 11 orang telah diperiksa setelah kasus ini naik tahap penyidikan

Polisi Periksa Belasan Saksi Bidik Tersangka Kasus Pemerasaan ke SYLilustrasi Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Ade menjelaskan, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan secara simultan sampai Rabu (11/10/2023) malam.

“Sudah 11 orang saksi ditahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata dia.

Tidak hanya itu, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, salah satunya adalah pegawai KPK.

“Hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK,” kata dia.

Baca Juga: KPK Ungkap Ada Persekongkolan di Kasus Syahrul Yasin Limpo

2. Kapolrestabes Semarang diperiksa sebagai saksi

Polisi Periksa Belasan Saksi Bidik Tersangka Kasus Pemerasaan ke SYLIrwan Anwar (ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin)

Sebelumnya, Ade mengonfirmasi telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Rabu.

Ade mengatakan, Irwan diperiksa selama tujuh jam seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidikan kasus ini terus berproses hingga saat ini.

“Pemeriksaan sekitar 7 jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” kata dia.

Baca Juga: PPATK Lapor Jokowi Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo

3. Kapolda Metro pastikan akan proses kasus ini

Polisi Periksa Belasan Saksi Bidik Tersangka Kasus Pemerasaan ke SYLKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sampai selesai.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengatakan, laporan masuk pasti akan diproses dan diselidiki. Penyelidik juga akan mencari alat bukti dan melakukan sejumlah klarifikasi atas laporan yang diterimanya.

“Kalau perkara sudah masuk, ya, akan kita selesaikan,” ujar dia.

Baca Juga: Polisi Periksa Pegawai KPK di Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya